Upacara pemecatan itu dipimpin Komandan Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama TNI Umar Hariyono, di pangkalannya itu, di Jakarta Timur, Senin.
Dengan dikawal dua anggota Satuan Polisi Militer TNI AU setempat, Panili dicopot baret birunya, sebagaimana seragam biru-biru dan atributnya sebagai anggota militer.
Hariyono, di depan pasukan, mengatakan, pemecatan ini berdasarkan putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap atau inkraag dari Mahkamah Militer terhadap Panili.
"Dari hukumnya sudah selesai semua. Kemudian kepala staf TNI AU mengeluarkan keputusan pemecatan ini. Kemudian kita acarakan upacara seperti ini supaya jadi pelajaran bagi semuanya," kata dia.
Menurut dia, Panili kurang lebih sudah lima tahun terlibat narkoba. Awalnya, Panili hanya sebatas pemakai, namun kelamaan beralih menjadi pengedar. "Narkobanya jenis shabu-shabu. Awalnya pengguna. Biasalah kemudian jadi pengedar," ujar Hariyono.
Bahkan, saat-saat awal terjerat narkoba Panili sudah desersi atau kabur dari tugas kedinasan hingga akhirnya dicari dan proses hukumnya berjalan.
Hariyono tak membantah kehidupan sekitar sangat mempengaruhi pola tingkah laku setiap orang, tak terkecuali anggota TNI. Padahal, rambu-rambu dalam TNI sudah begitu ketat, termasuk pengawasan-pengawasan yang dilakukan.
"Rambu-rambunya sudah jelas, ada Sumpah Prajurit, Sapta Marga, Delapan Wajib TNI, dan lain-lain. Tapi kehidupan di Jakarta, peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Sehingga tidak kuat imannya, akhirnya kena. Bukan hanya di Jakarta sih ya," kata Hariyono.