Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR RI, Edhi Prabowo meminta Kementerian Pertanian menindak tegas feedloter (perusahaan penggemukan sapi) yang menggunakan obat Beta Agonis 2 pada pakan ternaknya.
“Kementan harus segera menindak perusahaan yang menggunakan Beta Agonis 2 pada pakan ternak mereka. Juga Kementan harus segera mengumumkan atau mempublikasikan hasil temuan tanpa harus menunggu waktu lama,” kata Edhi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Katanya, penggunaan "feed additive" atau tambahan pakan ilegal seperti Beta Agonist-2 (BA2) digunakan perusahaan untuk memacu pertumbuhan daging sapi. Penggunaan obat tersebut sudah dilarang oleh Menteri Pertanian melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian Nomor 30059/HK.340/F/11/2011 tanggal 30 November 2011.
“Pemerintah harus lebih tegas terhadap feedloter yang terbukti melakukan pelanggaran. Kalau ada yang back-up pengusaha-pengusaha tersebut harus dilawan,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Ali Agus mengatakan, dugaan kasus penggunaan obat jenis Beta Agonist-2 oleh sebagian besar industri penggemukan sapi (feedloter) sangat memprihatikankan. Pemerintah kejadian ini perlu disikapi secara serius untuk ketenteraman batin konsumen dan kelangsungan industri peternakan sapi nasional.
"Pemerintah perlu melakukan penegakan hukum terhadap feedloter), baik perorangan, perusahaan atau pihak yang sengaja mengedarkan, memperdagangkan dan menggunakan BA2 dan TBA untuk keuntungan ekonomi yang bersangkutan tanpa memperdulikan keamanan pangan dan ketentraman batin konsumen," kata Ali.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari data yang terkumpul dari hasil uji sampel yang terakhir. “Kami masih mengkaji data yang ada. Hasilnya akan kami umumkan secara terbuka pada akhir bulan juni 2015,” kata Muladno.
Ketua Komisi IV minta Kementan tidak tegas feedloter
25 Juni 2015 19:24 WIB
Edhie Prabowo (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: