Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI, Nizar Zahro mengatakan, disahkannya RUU Penjaminan dan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi RUU Inisiatif DPR RI adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.
RUU Tapera, kata Nizar, sangat diperlukan mengingat kebutuhan rumah bagi warga negara adalah bagian dari Hak asasi masyarakat yang harus dipenuhi.
Selain itu, RUU Inisiatif Tapera ini didasarkan apada pertimbangan trilogi kebutuhan dasar yaitu sandang pangan papan. Dimana negara harus hadir memenuhi 3 kebutuhan dasar tersebut. Jika negara tidak hadir maka negara melalaikan tanggung jawabnya.
"Keberadaan RUU Tapera sangat mendesak karena saat ini tidak kurang dari 5 juta warga tidak memiliki rumah," kata Nizar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Sedangkan untuk RUU Penjaminan, diperuntukkan bagi bagi pelaku UMKM-Koperasi yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh kredit modal ke lembaga jasa keuangan. Masalah ini terjadi karena perbankan mempunyai aturan dalam penyaluran kredit.
Dasar lainnya, kata Ketua DPP Partai Gerindra adalah perwujudan UUD 1945 pasal 33 ayat 1, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan".
"Adanya regulasi yang memberikan jaminan bahwa pelaku usaha kecil layak mendapatkan akses kredit sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam keberpihakan kepada UMKM dan koperasi," demikian Nizar.
RUU Penjaminan dan RUU Tapera adalah untuk rakyat
25 Juni 2015 19:06 WIB
Nizar Zahro (Zul Sikumbang)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: