Bekasi (ANTARA News) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumarna menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan pos polisi setiap 700 meter di jalur mudik.
"Siapkan pembangunan pos untuk anggota (polisi) dan kesiapan rute yang ditempuh termasuk titik lelah (tempat peristirahatan)," katanya di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Kota Bekasi merupakan salah satu kawasan yang menghubungkan jalur mudik dari arah Jakarta menuju Pantura melalui sejumlah koridor.
Koridor tersebut di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang - Jalan M Hasibuan - Chairil Anwar, Jalan I Gusti Ngurah Rai - Jalan Sudirman - Jalan Ir H Djuanda, Jalan Siliwangi - Jalan Cut Meutia - Jalan Ir H Djuanda, dan koridor terakhir Jalan Sultan Agung - Jalan Sudirman - Jalan Ir H Djuanda.
"Setiap 700 meter harus ada pos polisi agar masyarakat lebih tertib dan tenang dalam berkendara selama mudik," katanya.
Dia mencatat, di Kota Bekasi akan ada sedikitnya 20 pos polisi yang akan berdiri di sepanjang lintasan mudik Lebaran.
Pos tersebut rencananya akan ditempati oleh satu polisi dan dua petugas Dishub beserta tim medis dan pihak terkait lainnya.
"Kebanyakan di Kota Bekasi adalah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Kita perlu siapkan peristirahatannya oleh instansi terkait," katanya.
Dikatakan Nandang, penentuan jarak pos polisi dengan masing-masing 700 meter dihitung berdasarkan asumsi kelelahan fisik pengendara saat melaju di jalur mudik.
"Kalau roda dua, biasanya kemampuannya berkendara maksimal dua jam harus bisa istirahat, sehingga harus ada pos yang disiapkan. Rata-rata pos polisi harus berjarak 700 meter agar bisa dijangkau dengan mudah oleh pemudik," katanya.
Wakapolda instruksikan pos mudik setiap 700 meter
25 Juni 2015 13:22 WIB
Dokter dan petugas medis memeriksa dan membagikan obat kepada pemudik yang memeriksa kesehatan gratis di posko mudik. (ANTARA/Audy Alwi)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: