Belanda, Malaysia desak PBB bentuk pengadilan MH17
24 Juni 2015 23:34 WIB
Pesawat Malaysia Airlines MH-17 terlihat di gerbang G3 Bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda, sebelum lepas landas menuju Kuala Lumpur, Kamis (17/7). Pesawat Malaysia Airlines Boeing 777 ditembak jatuh di Ukraina timur Kamis kemarin, menewaskan 295 orang dan meningkatkan kekhawatiran terhadap konflik antara Kiev dan pemberontak pro-Moskow. (REUTERS/Yaron Mofaz)
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat (ANTARA News) - Belanda, Malaysia dan tiga negara lainnya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membentuk pengadilan untuk menyidangkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina tahun lalu, kata seorang diplomat, Rabu.
Malaysia diperkirakan akan menyerahkan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB bulan depan terkait pembentukan pengadilan tersebut, kata diplomat yang tidak ingin disebutkan jati dirinya, lapor AFP.
"Mereka mengupayakan tercapainya kesepakatan bagi pembentukan sebuah pengadilan PBB yang akan menjadi cara untuk mengadili," ujarnya.
Namun, belum ada kejelasan tentang apakah Rusia akan mendukung pembentukan pengadilan khusus tersebut. Pengadilan itu sendiri dirancang setelah adanya pengadilan-pengadilan lain yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyidangkan pihak-pihak yang melakukan kejahatan serius.
Seluruh 298 penumpang dan awak Penerbangan MH17 --sebagian besar di antaranya merupakan warga negara Belanda-- tewas ketika pesawat Malaysia Airlines itu jatuh ditembak pada 17 Juli tahun lalu.
Kecurigaan segera mengarah ke para pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur, yang kemungkinan menggunakan peluru kendali darat-ke-udara pasokan Rusia untuk menembak pesawat tersebut.
Karena dipicu kemarahan global menyangkut insiden itu, Dewan Keaman tahun lalu mengeluarkan resolusi, yang menuntut para pelaku penembakan agar diadili.
Lima negara yang bergabung dalam Tim Penyelidikan Bersama, yaitu Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina, bertemu pekan lalu di New York untuk membahas pengajuan pembentukan pengadilan internasional.
Diplomat itu mengatakan negara-negara tersebut menyadari bahwa "veto Rusia perlu dihindari" dan bahwa perundingan perlu dijalankan secara hati-hati dalam menyusun kalimat resolusi soal pembentukan pengadilan.
Malaysia berharap bahwa dewan akan mengesahkan langkah tersebut pada 22 Juli untuk menandai satu tahun munculnya resolusi pertama, yang disahkan hanya beberapa hari setelah tragedi berlangsung.
Sementara itu, ada kepentingan bahwa resolusi itu perlu disahkan sebelum penyelidikan kejahatan diselesaikan dalam bulan-bulan mendatang, kata diplomat tersebut.
Belanda selama ini ditugasi memimpin penyelidikan terhadap penyebab insiden serta pemastian jati diri para korban.
Pesawat jet penumpang Boeing 777 itu sedang terbang antara Amsterdam dan Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh. Serpihan-serpihan pesawat masih berserakan di lapangan-lapangan di Ukraina timur, yang dikendalikan oleh para pemberontak.
(Uu.T008)
Malaysia diperkirakan akan menyerahkan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB bulan depan terkait pembentukan pengadilan tersebut, kata diplomat yang tidak ingin disebutkan jati dirinya, lapor AFP.
"Mereka mengupayakan tercapainya kesepakatan bagi pembentukan sebuah pengadilan PBB yang akan menjadi cara untuk mengadili," ujarnya.
Namun, belum ada kejelasan tentang apakah Rusia akan mendukung pembentukan pengadilan khusus tersebut. Pengadilan itu sendiri dirancang setelah adanya pengadilan-pengadilan lain yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyidangkan pihak-pihak yang melakukan kejahatan serius.
Seluruh 298 penumpang dan awak Penerbangan MH17 --sebagian besar di antaranya merupakan warga negara Belanda-- tewas ketika pesawat Malaysia Airlines itu jatuh ditembak pada 17 Juli tahun lalu.
Kecurigaan segera mengarah ke para pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur, yang kemungkinan menggunakan peluru kendali darat-ke-udara pasokan Rusia untuk menembak pesawat tersebut.
Karena dipicu kemarahan global menyangkut insiden itu, Dewan Keaman tahun lalu mengeluarkan resolusi, yang menuntut para pelaku penembakan agar diadili.
Lima negara yang bergabung dalam Tim Penyelidikan Bersama, yaitu Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina, bertemu pekan lalu di New York untuk membahas pengajuan pembentukan pengadilan internasional.
Diplomat itu mengatakan negara-negara tersebut menyadari bahwa "veto Rusia perlu dihindari" dan bahwa perundingan perlu dijalankan secara hati-hati dalam menyusun kalimat resolusi soal pembentukan pengadilan.
Malaysia berharap bahwa dewan akan mengesahkan langkah tersebut pada 22 Juli untuk menandai satu tahun munculnya resolusi pertama, yang disahkan hanya beberapa hari setelah tragedi berlangsung.
Sementara itu, ada kepentingan bahwa resolusi itu perlu disahkan sebelum penyelidikan kejahatan diselesaikan dalam bulan-bulan mendatang, kata diplomat tersebut.
Belanda selama ini ditugasi memimpin penyelidikan terhadap penyebab insiden serta pemastian jati diri para korban.
Pesawat jet penumpang Boeing 777 itu sedang terbang antara Amsterdam dan Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh. Serpihan-serpihan pesawat masih berserakan di lapangan-lapangan di Ukraina timur, yang dikendalikan oleh para pemberontak.
(Uu.T008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: