Polsuska tangkap pelajar pelempar KA
24 Juni 2015 18:58 WIB
Ilustrasi. Dua orang pekerja membersihkan atap gerbong kereta api di Stasiun Besar Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/15). Pembersihan gerbong kereta api dilakukan untuk memberi pelayanan terbaik kepada pengguna KA menjelang arus mudik Lebaran 2015. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Purwokerto (ANTARA News) - Anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, menangkap seorang pelajar karena melempari KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember.
"Remaja berinisial EBS (13) itu mengaku siswa MTs Mualimin, Sruweng, Kabupaten Kebumen. Dia ditangkap anggota Polsuska sesaat setelah melakukan pelemparan terhadap KA Logawa yang sedang melintas di Km 447+0/1 antara Stasiun Sruweng dan Stasiun Soka, Kabupaten Kebumen, tadi pagi," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Rabu sore.
Setelah ditangkap, kata dia, pelajar asal Desa Logede RT 02 RW 01, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen itu segera diserahkan ke Kepolisan Sektor Pejagoan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut dia, polisi memanggil beberapa anak untuk diperiksa karena aksi pelemparan terhadap KA Logawa diperkirakan dilakukan lebih dari satu orang.
"Kami minta pelaku diproses hukum karena perbuatannya membahayakan keselamatan penumpang KA," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam kurun empat hari terhitung sejak Minggu (21/6) hingga Rabu (24/6) terjadi lima kali laporan pelemparan KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Menurut dia, aksi pelemparan pada hari Minggu (21/6) terjadi sebanyak tiga kali, yakni di petak jalur Kawunganten-Jeruklegi, Sikampuh-Kroya, dan Kroya-Kemranjen.
Selanjutnya pada hari Senin (22/6), kata dia, terjadi satu kali pelemparan di petak jalur Slawi-Prupuk dan pada hari Rabu (24/6) di petak Sruweng-Soka.
Bahkan, lanjut dia, aksi pelemparan terhadap KA Logawa di petak jalur Kroya-Kemranjen pada hari Minggu (21/6) mengakibatkan seorang penumpang mengalami luka-luka di kening serta kaca jendela pecah.
Surono mengatakan bahwa PT KAI akan terus memburu pelaku pelemparan terhadap kereta api yang melintas dengan menerjunkan sejumlah petugas pengamanan internal secara tertutup.
"Kami sudah sebar petugas pengamanan secara tertutup, pelaku pelemparan KA pasti akan kita tangkap dan diproses hukum," katanya.
"Remaja berinisial EBS (13) itu mengaku siswa MTs Mualimin, Sruweng, Kabupaten Kebumen. Dia ditangkap anggota Polsuska sesaat setelah melakukan pelemparan terhadap KA Logawa yang sedang melintas di Km 447+0/1 antara Stasiun Sruweng dan Stasiun Soka, Kabupaten Kebumen, tadi pagi," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Rabu sore.
Setelah ditangkap, kata dia, pelajar asal Desa Logede RT 02 RW 01, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen itu segera diserahkan ke Kepolisan Sektor Pejagoan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut dia, polisi memanggil beberapa anak untuk diperiksa karena aksi pelemparan terhadap KA Logawa diperkirakan dilakukan lebih dari satu orang.
"Kami minta pelaku diproses hukum karena perbuatannya membahayakan keselamatan penumpang KA," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam kurun empat hari terhitung sejak Minggu (21/6) hingga Rabu (24/6) terjadi lima kali laporan pelemparan KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Menurut dia, aksi pelemparan pada hari Minggu (21/6) terjadi sebanyak tiga kali, yakni di petak jalur Kawunganten-Jeruklegi, Sikampuh-Kroya, dan Kroya-Kemranjen.
Selanjutnya pada hari Senin (22/6), kata dia, terjadi satu kali pelemparan di petak jalur Slawi-Prupuk dan pada hari Rabu (24/6) di petak Sruweng-Soka.
Bahkan, lanjut dia, aksi pelemparan terhadap KA Logawa di petak jalur Kroya-Kemranjen pada hari Minggu (21/6) mengakibatkan seorang penumpang mengalami luka-luka di kening serta kaca jendela pecah.
Surono mengatakan bahwa PT KAI akan terus memburu pelaku pelemparan terhadap kereta api yang melintas dengan menerjunkan sejumlah petugas pengamanan internal secara tertutup.
"Kami sudah sebar petugas pengamanan secara tertutup, pelaku pelemparan KA pasti akan kita tangkap dan diproses hukum," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: