Jakarta (ANTARA News) - Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sekaligus menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kopaja Nanang Basuki usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI.

"Kopaja sudah menyepakati tawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Jadi, Kopaja akan bekerja sama dengan PT Transjakarta dan pakai sistem rupiah per kilometer," kata Nanang di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, pihaknya pun akan memenuhi syarat-syarat yang diminta, diantaranya bus harus dilengkapi dengan pendingin udara, pintu bus harus bisa terbuka dan tertutup secara otomatis dan memiliki dek yang tinggi.

"Selain itu, karena sudah bergabung dengan Transjakarta, maka semua sopir Kopaja harus bersertifikat, sesuai dengan ketentuan pihak Transjakarta. Dengan begitu, sopir Kopaja bisa memperoleh gaji hingga dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar Nanang.

Lebih lanjut, dia menuturkan rencananya dalam satu bulan kedepan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh proses administrasi, sehingga sistem pembayaran rupiah per kilometer dapat diterapkan.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini masih belum diketahui berapa besaran rupiah yang akan dibayarkan untuk jenis bus sedang seperti Kopaja. Kira-kira dalam waktu satu bulan kedepan kita akan selesaikan semua urusan administrasinya," tutur Nanang.

Selain urusan administrasi, dia juga mengaku siap untuk melakukan peremajaan terhadap sekitar 200 hingga 300 unit armada Kopaja dalam waktu dua bulan kedepan, sehingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Tentunya, peremajaan ratusan unit Kopaja itu akan kami lakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Sedangkan untuk saat ini, sudah ada sebanyak 120 unit Kopaja yang memenuhi standar operasional," ungkap Nanang.

Dia menambahkan terkait trayek Kopaja, nantinya akan disesuaikan dengan Transjakarta. Khusus untuk bus sedang, sambung dia, akan dioperasikan di daerah pemukiman masyarakat.