NNCC: 2,9 juta penduduk Tiongkok gunakan narkoba
24 Juni 2015 13:13 WIB
Ilustrasi-Petugas menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa 653 gram shabu, 6.706 ekstasi, 860 happy five, 2,7 gram heroin, dan 11 gram methamphetamina.(ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Beijing (ANTARA News) - Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (National Narcotics Control Commission of China/NNCC) Tiongkok menyatakan 2,9 juta penduduk negara itu menyalahgunakan narkoba sepanjang 2014, atau meningkat dibandingkan tahun 2013 yang tercatat 2,4 juta orang.
"Dari jumlah tersebut, 480 ribu di antaranya adalah pengguna yang tergolong baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Komisioner NNCC Liu Yuejin dalam jumpa wartawan di Beijing, Rabu.
Ia menambahkan, hingga akhir 2014 sebanyak 1,4 juta orang mengkonsumsi heroin.
"Tiap tahun terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen untuk pengguna narkoba tradisional seperti heroin dan opium," ungkap Liu Yuejin.
Menurut data NNCC, jumlah pengguna narkoba tradisional lebih sedikit dibandingkan pengguna narkoba sintetis jenis methapethamine serta ketamine, yang mencapai 1,4 juta atau sekitar 49,4 persen dari total penduduk pengkonsumsi narkoba.
"Jumlah pengkonsumsi narkoba sintetis cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dengan 1,19 juta orang menggunakan methapethamine dan 222.000 mengkonsumsi ketamine," kata Liu Yuejin.
Ia mengemukakan sepanjang 2014 tercatat 29 ribu anak usia di bawah 18 tahun dan 1,6 juta orang berusia 18 hingga 35 tahun menggunakan narkoba.
Sementara dari 480 ribu orang yang tergolong baru dalam penyalahgunaan narkoba tercatat 18 ribu di antaranya berusia di bawah 18 tahun, dan 70 persen berusia 18 hingga 35 tahun.
"Rata-rata yang menyalahgunakan narkoba adalah pengangguran, petani, wiraswasta, dan orang-orang yang pernah menjadi buruh migran," katanya.
"Tetapi kini, tidak saja golongan itu yang menggunakan narkoba, kini lebih banyak kalangan telah teridentifikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Liu Yuejin.
Di Tiongkok, penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan 49 ribu orang meninggal dunia sepanjang 2014.
Pusat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba menyebut 3,5 persen pengguna heroin, dan 1,4 persen pengguna narkoba sintetis terinfeksi virus HIV/AIDS melalui jarum suntik.
Penggunaan narkoba juga telah memicu tindak kriminal lainnya seperti pemerkosaan, perampokan, pencurian, pembunuhan, bunuh diri, dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
"Tercatat 149 ribu kasus kriminal yang dipicu penggunaan narkoba, selama 2014," ungkap Liu Yuejin.
"Dari jumlah tersebut, 480 ribu di antaranya adalah pengguna yang tergolong baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Komisioner NNCC Liu Yuejin dalam jumpa wartawan di Beijing, Rabu.
Ia menambahkan, hingga akhir 2014 sebanyak 1,4 juta orang mengkonsumsi heroin.
"Tiap tahun terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen untuk pengguna narkoba tradisional seperti heroin dan opium," ungkap Liu Yuejin.
Menurut data NNCC, jumlah pengguna narkoba tradisional lebih sedikit dibandingkan pengguna narkoba sintetis jenis methapethamine serta ketamine, yang mencapai 1,4 juta atau sekitar 49,4 persen dari total penduduk pengkonsumsi narkoba.
"Jumlah pengkonsumsi narkoba sintetis cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dengan 1,19 juta orang menggunakan methapethamine dan 222.000 mengkonsumsi ketamine," kata Liu Yuejin.
Ia mengemukakan sepanjang 2014 tercatat 29 ribu anak usia di bawah 18 tahun dan 1,6 juta orang berusia 18 hingga 35 tahun menggunakan narkoba.
Sementara dari 480 ribu orang yang tergolong baru dalam penyalahgunaan narkoba tercatat 18 ribu di antaranya berusia di bawah 18 tahun, dan 70 persen berusia 18 hingga 35 tahun.
"Rata-rata yang menyalahgunakan narkoba adalah pengangguran, petani, wiraswasta, dan orang-orang yang pernah menjadi buruh migran," katanya.
"Tetapi kini, tidak saja golongan itu yang menggunakan narkoba, kini lebih banyak kalangan telah teridentifikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Liu Yuejin.
Di Tiongkok, penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan 49 ribu orang meninggal dunia sepanjang 2014.
Pusat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba menyebut 3,5 persen pengguna heroin, dan 1,4 persen pengguna narkoba sintetis terinfeksi virus HIV/AIDS melalui jarum suntik.
Penggunaan narkoba juga telah memicu tindak kriminal lainnya seperti pemerkosaan, perampokan, pencurian, pembunuhan, bunuh diri, dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
"Tercatat 149 ribu kasus kriminal yang dipicu penggunaan narkoba, selama 2014," ungkap Liu Yuejin.
Pewarta: Rini Utami
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: