Penyandang masalah sosial meningkat setiap bulan Ramadhan
22 Juni 2015 20:26 WIB
Ilustrasi. Seorang Lansia berada di Panti Wredha Budhi Dharma, Ponggalan UH VIII/203, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (25/2). Menurut Dinas Sosial Kota Yogyakarta, saat ini ada sebanyak 1400 lansia yang terlantar namun Panti Jompo yang ada di Kota Yogyakarta tidak mampu untuk menampung karena keterbatasan ruangan. (ANTARA/Noveradika)
Cianjur (ANTARA News) - Setiap masuknya bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya, jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Cianjur, Jabar, meningkat tajam.
"Kami menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat mangkal PMKS tersebut, seperti di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi dan sekitar Masjid Agung-Kantor Pemkab Cianjur, Jalan Siti Jaenab dan Pamoyanan," kata Kepala Dinsosnakertrans Cianjur, Sumitra, Senin.
Dia menjelaskan, kegiatan pendataan tersebut dilakukan pihaknya untuk mendeteksi dan mencatat ulang setiap PMKS yang ada di Cianjur, terutama di sejumlah lokasi di pusat kota.
Pihaknya berharap dengan data yang didapatkan ada upaya ke depan yang dilakukan dengan mudah, salah satunya untuk mengetahui asal-usul dan identitas dari PMKS tersebut.
"Saat ini masih kami data dan kami berikan imbauan serta kami telusuri terlebih dahulu dari mana meraka berasal, apakah punya keluarga atau tidak. Ini perlu dilakukan agar bisa diambil tindakan ke depan," katanya.
Dia menyebut, jika saat ini yang dilakukannya pendataan, maka tidak demikian halnya pada awal bulan Juli nanti, dimana jika pihaknya masih mendapati PMKS tersebut mangkal, maka pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, akan menggiring paksa para PMKS tersebut.
"Kami berikan mereka peringatan sampai awal Juli. Kalau memang ada keluarganya ya akan kami pulangkan ke keluarganya. Tapi kalau tidak punya keluarga kami akan kirim ke panti rehabilitasi," katanya.
Dia menuturkan, trend PMKS di Cianjur memang selalu meningkat setiap bulan Ramadan, sehingga pihaknya dengan segera melakukan sosialisasi. "Bukan hanya dari pelosok Cianjur, tetapi banyak juga yang berasal dari Bogor, Sukabumi dan daerah perbatasan," katanya.
Sumitra menjelaskan, penghasilan PMKS itu, berkisar antara Rp100 hingga Rp150 ribu perharinya dan menurut dia, hal tersebut yang menyebabkan pengemis semakin menjamur.
"Kalau sebulan, penghasilannya bisa Rp4,5 juta. Ini kan ironis, kalau dibiarkan permasalahan gelandangan dan pengemis tidak akan selesai," katanya.
Saat ini, tutur dia, tugas Dinsos dan Kemensos hanya membenahi penyakit-penyakit sosial, bukan penyakit fisik seperti yang diderita orang gila, meskipun orang gila banyak bertebaran di perkotaan Cianjur.
Petugas Satuan Bakti Sosial Kemensos RI Cianjur, Ressi Menylla mengatakan, selain untuk mengetahui asal-usul dan identitas PMKS tersebut, pendataan dilakukan guna melakukan klasifikasi untuk penanganan lanjutan.
Dia menuturkan, bagi PMKS yang masih berusia produktif, pihaknya selain memasukkan ke panti rehabilitasi sosial yang ada, akan memberikan keterampilan dan skill yang nanti dapat dipakai para PMKS untuk menjalani hidup tanpa harus meminta-minta dan menjadi pengemis di jalanan.
Untuk PMKS berusia lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran keluarga dengan mendatangi alamat rumah mereka. Sedangkan panti jompo hanya akan menjadi jalan alternatif terakhir jika pihak keluarga tidak ditemukan.
"Hal tersebut dimaksudkan agar PMKS jompo tidak terlantar di jalanan. Kalau yang usianya sudah lanjut dan tidak lagi memiliki keluarga, akan kami rujuk untuk dimasukkan ke panti jompo untuk mendapatkan perawatan," katanya.
"Kami menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat mangkal PMKS tersebut, seperti di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi dan sekitar Masjid Agung-Kantor Pemkab Cianjur, Jalan Siti Jaenab dan Pamoyanan," kata Kepala Dinsosnakertrans Cianjur, Sumitra, Senin.
Dia menjelaskan, kegiatan pendataan tersebut dilakukan pihaknya untuk mendeteksi dan mencatat ulang setiap PMKS yang ada di Cianjur, terutama di sejumlah lokasi di pusat kota.
Pihaknya berharap dengan data yang didapatkan ada upaya ke depan yang dilakukan dengan mudah, salah satunya untuk mengetahui asal-usul dan identitas dari PMKS tersebut.
"Saat ini masih kami data dan kami berikan imbauan serta kami telusuri terlebih dahulu dari mana meraka berasal, apakah punya keluarga atau tidak. Ini perlu dilakukan agar bisa diambil tindakan ke depan," katanya.
Dia menyebut, jika saat ini yang dilakukannya pendataan, maka tidak demikian halnya pada awal bulan Juli nanti, dimana jika pihaknya masih mendapati PMKS tersebut mangkal, maka pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, akan menggiring paksa para PMKS tersebut.
"Kami berikan mereka peringatan sampai awal Juli. Kalau memang ada keluarganya ya akan kami pulangkan ke keluarganya. Tapi kalau tidak punya keluarga kami akan kirim ke panti rehabilitasi," katanya.
Dia menuturkan, trend PMKS di Cianjur memang selalu meningkat setiap bulan Ramadan, sehingga pihaknya dengan segera melakukan sosialisasi. "Bukan hanya dari pelosok Cianjur, tetapi banyak juga yang berasal dari Bogor, Sukabumi dan daerah perbatasan," katanya.
Sumitra menjelaskan, penghasilan PMKS itu, berkisar antara Rp100 hingga Rp150 ribu perharinya dan menurut dia, hal tersebut yang menyebabkan pengemis semakin menjamur.
"Kalau sebulan, penghasilannya bisa Rp4,5 juta. Ini kan ironis, kalau dibiarkan permasalahan gelandangan dan pengemis tidak akan selesai," katanya.
Saat ini, tutur dia, tugas Dinsos dan Kemensos hanya membenahi penyakit-penyakit sosial, bukan penyakit fisik seperti yang diderita orang gila, meskipun orang gila banyak bertebaran di perkotaan Cianjur.
Petugas Satuan Bakti Sosial Kemensos RI Cianjur, Ressi Menylla mengatakan, selain untuk mengetahui asal-usul dan identitas PMKS tersebut, pendataan dilakukan guna melakukan klasifikasi untuk penanganan lanjutan.
Dia menuturkan, bagi PMKS yang masih berusia produktif, pihaknya selain memasukkan ke panti rehabilitasi sosial yang ada, akan memberikan keterampilan dan skill yang nanti dapat dipakai para PMKS untuk menjalani hidup tanpa harus meminta-minta dan menjadi pengemis di jalanan.
Untuk PMKS berusia lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran keluarga dengan mendatangi alamat rumah mereka. Sedangkan panti jompo hanya akan menjadi jalan alternatif terakhir jika pihak keluarga tidak ditemukan.
"Hal tersebut dimaksudkan agar PMKS jompo tidak terlantar di jalanan. Kalau yang usianya sudah lanjut dan tidak lagi memiliki keluarga, akan kami rujuk untuk dimasukkan ke panti jompo untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: