Ketua PBNU temui Wapres
22 Juni 2015 13:54 WIB
Salah satu pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Syifa' Malik menunjukkan dokumentasi Muktamar NU yang dihadiri para pendiri diantaranya KH. Wahab hasbullah, di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6). Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas akan menjadi salah satu lokasi sidang komisi bahtsul masail Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) pada 1-5 Agustus 2015, dan untuk mendukung suksesnya Muktamar tersebut pihak ponpes sudah menyiapkan kamar dan ruangan dengan kapasitas 1490 peserta. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Imam Azis bersama rombongan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan persiapan Mukhtamar ke-33 yang akan dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus mendatang.
"Kami melaporkan kepada Wapres yang juga salah satu anggota Musthasyar PBNU bahwa kita sudah melaksanakan musyawarah nasional di Jakarta dan menghasilkan satu keputusan yang penting," kata Imam Azis yang sekaligus Ketua Panitia Mukhtamar PBNU di Kantor Wapres di Jakarta, Senin.
Keputusan tersebut dikatakan Imam adalah, dalam mukhtamar mendatang akan diberlakukan sistem pemilihan musyawarah dan mufakat.
"Beliau sangat menyambut positif dalam perubahan ini. Karena kita ketahui NU adalah organisasi ulama sehingga sistem pemilihan yang diberlakukan juga mencerminkan bagaimana ulama itu ditinggikan harkat dan martabatnya," tambah Imam.
Sebelumnya dalam mukhtamar NU sejak 1984 hingga terakhir yang dilaksanakan pada 2010 menggunakan sistem voting.
Sedangkan sistem musyawarah dan mufakat dipilih oleh Rais Am atau ketua dewan syuro yang berjumlah sembilan orang, sebelumnya sudah diberlakukan sejak awal berdirinya NU hingga pada tahun 1950-an.
Menurut dia, lewat sistem tersebut lebih efisien karena semangatnya memang menempatkan ulama dalam posisi yang tinggi.
Lebih lanjut Imam mengatakan, Wapres juga mengharapkan bahwa kepengurusan NU di setiap tingkatan baik di cabang maupun ranting tetap dikelola sebaik-baiknya.
"Diistilahkan dengan semangat social enterprise saya kira sangat penting untuk pengurus NU yang akan datang. NU menurut beliau tidak lagi mencerminkan model franchase tapi ini betul-betul model organisasi yang efektif program-programnya sampai ke akar rumput," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga sekaligus mengundang Wapres untuk hadir dalam mukhtamar guna memberikan masukan-masukan.
"Kami melaporkan kepada Wapres yang juga salah satu anggota Musthasyar PBNU bahwa kita sudah melaksanakan musyawarah nasional di Jakarta dan menghasilkan satu keputusan yang penting," kata Imam Azis yang sekaligus Ketua Panitia Mukhtamar PBNU di Kantor Wapres di Jakarta, Senin.
Keputusan tersebut dikatakan Imam adalah, dalam mukhtamar mendatang akan diberlakukan sistem pemilihan musyawarah dan mufakat.
"Beliau sangat menyambut positif dalam perubahan ini. Karena kita ketahui NU adalah organisasi ulama sehingga sistem pemilihan yang diberlakukan juga mencerminkan bagaimana ulama itu ditinggikan harkat dan martabatnya," tambah Imam.
Sebelumnya dalam mukhtamar NU sejak 1984 hingga terakhir yang dilaksanakan pada 2010 menggunakan sistem voting.
Sedangkan sistem musyawarah dan mufakat dipilih oleh Rais Am atau ketua dewan syuro yang berjumlah sembilan orang, sebelumnya sudah diberlakukan sejak awal berdirinya NU hingga pada tahun 1950-an.
Menurut dia, lewat sistem tersebut lebih efisien karena semangatnya memang menempatkan ulama dalam posisi yang tinggi.
Lebih lanjut Imam mengatakan, Wapres juga mengharapkan bahwa kepengurusan NU di setiap tingkatan baik di cabang maupun ranting tetap dikelola sebaik-baiknya.
"Diistilahkan dengan semangat social enterprise saya kira sangat penting untuk pengurus NU yang akan datang. NU menurut beliau tidak lagi mencerminkan model franchase tapi ini betul-betul model organisasi yang efektif program-programnya sampai ke akar rumput," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga sekaligus mengundang Wapres untuk hadir dalam mukhtamar guna memberikan masukan-masukan.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: