Andika Hazrumy bantah asetnya bersumber dari Wawan
22 Juni 2015 13:22 WIB
Putra pertama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/15). Andika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar yang merupakan anak pertama Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, membantah asetnya bersumber dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga pamannya.
"Gak ada lah," kata Andika saat ditanya wartawan mengenai dugaan sumber asetnya berasal dari PT Bali Pacific Pragama milik Wawan.
Andika baru saja menyelesaikan pemeriksaannya selama sekitar tiga jam di gedung KPK Jakarta, Senin, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wawan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa KPK sedang menelusuri aset Wawan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan kepemilikan beberapa aset saksi (Andika Hazrumy) yang diduga dananya bersumber dari PT BPP milik tersangka," kata Priharsa.
Dalam pemeriksaan itu, Andika mengaku memang ditanya mengenai sumber harta Wawan.
"Dikonfirmasi terkait TPPU, tapi saya gak tahu (sumbernya), makanya tadi ditanya (penyidik) saya gak tahu," ungkap Andika.
Andika mengaku memposisikan dirinya sebagai keluarga saat bersaksi.
"Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Wawan. Semua pertanyaan dijawab, sebagai keluarga," jelas Andika.
Pada 22 September 2014, Andika pernah dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan provinsi Banten 2011-2013 untuk tersangka ibunya, Ratu Atut Chosiyah.
"Gak ada lah," kata Andika saat ditanya wartawan mengenai dugaan sumber asetnya berasal dari PT Bali Pacific Pragama milik Wawan.
Andika baru saja menyelesaikan pemeriksaannya selama sekitar tiga jam di gedung KPK Jakarta, Senin, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wawan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa KPK sedang menelusuri aset Wawan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan kepemilikan beberapa aset saksi (Andika Hazrumy) yang diduga dananya bersumber dari PT BPP milik tersangka," kata Priharsa.
Dalam pemeriksaan itu, Andika mengaku memang ditanya mengenai sumber harta Wawan.
"Dikonfirmasi terkait TPPU, tapi saya gak tahu (sumbernya), makanya tadi ditanya (penyidik) saya gak tahu," ungkap Andika.
Andika mengaku memposisikan dirinya sebagai keluarga saat bersaksi.
"Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Wawan. Semua pertanyaan dijawab, sebagai keluarga," jelas Andika.
Pada 22 September 2014, Andika pernah dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan provinsi Banten 2011-2013 untuk tersangka ibunya, Ratu Atut Chosiyah.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: