Pelantar Kampung Bugis Kepri hancur tertabrak kapal tongkang
21 Juni 2015 20:55 WIB
ilustrasi Larang kapal berlayar Sebuah kapal motor menarik kapal tongkang (ponton) yang bermuatan empat kendaraan berat, di Perairan Sungai Kapuas, di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (5/1). Administratur Pelabuhan (Adpel) Pontianak mengeluarkan larangan kepada kapal-kapal berbobot kurang dari 500 ton untuk tidak berlayar ke wilayah Perairan Natuna, sehubungan dengan adanya potensi gelombang yang diperkirakan mencapai enam meter. (FOTO ANTARA/Jessica Wuysang)
Tanjungpinang (ANTARA News) - Pelantar Panjang Kampung Bugis Tanjungpinang, Kepulauan Riau, hancur tertabrak Tongkang Marine Power 3036 yang ditarik Tugboat Marina 1601 milik PT Bintan Marina Shipyard, Minggu pagi.
"Insiden pada pukul 09.00 WIB berawal dari tugboat yang dibawa oleh Jon Antonio menarik tongkang. Namun, karena angin terlalu kuat, tongkang yang ditarik tugboat tersebut tidak stabil dan menabrak pelantar," kata Kasat Polair Tanjungpinang AKP Jupen Simanjuntak di Kampung Bugis.
Hingga Minggu petang, enam sepeda motor yang sudah diangkat dari laut, sedangkan korban bernama Hendri alias Ujang (50) dirawat RSUP Kepri.
Salah seorang warga Kampung Bugis, Indera mengatakan pihak perusahaan Bintan Marina Shipyard (BMS) harus bertanggung jawab atas kejadian yang menghancurkan pelantar panjang di RT 2 RW I, Kampung Bugis tersebut.
"Kalau tidak dipaksakan masuk, tongkang itu tidak akan menabrak pelantar," ujarnya.
Dengan luas selat yang tidak begitu besar, pihaknya kecewa terhadap izin yang diberikan ke perusahaan tersebut. Pasalnya, selain lokasi perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga, selat itu juga dipenuhi aktivitas masyarakat dengan transportasi tradisional.
"Dari permasalahan ini, kami meminta agar KSOP, Dishub dan instansi terkait lainnya untuk tidak memberikan izin bagi kapal besar tersebut," ujarnya.
"Insiden pada pukul 09.00 WIB berawal dari tugboat yang dibawa oleh Jon Antonio menarik tongkang. Namun, karena angin terlalu kuat, tongkang yang ditarik tugboat tersebut tidak stabil dan menabrak pelantar," kata Kasat Polair Tanjungpinang AKP Jupen Simanjuntak di Kampung Bugis.
Hingga Minggu petang, enam sepeda motor yang sudah diangkat dari laut, sedangkan korban bernama Hendri alias Ujang (50) dirawat RSUP Kepri.
Salah seorang warga Kampung Bugis, Indera mengatakan pihak perusahaan Bintan Marina Shipyard (BMS) harus bertanggung jawab atas kejadian yang menghancurkan pelantar panjang di RT 2 RW I, Kampung Bugis tersebut.
"Kalau tidak dipaksakan masuk, tongkang itu tidak akan menabrak pelantar," ujarnya.
Dengan luas selat yang tidak begitu besar, pihaknya kecewa terhadap izin yang diberikan ke perusahaan tersebut. Pasalnya, selain lokasi perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga, selat itu juga dipenuhi aktivitas masyarakat dengan transportasi tradisional.
"Dari permasalahan ini, kami meminta agar KSOP, Dishub dan instansi terkait lainnya untuk tidak memberikan izin bagi kapal besar tersebut," ujarnya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: