Sopir angkot berusia 15 tahun tabrak pengendara motor
19 Juni 2015 03:32 WIB
Ilustrasi. Polisi memeriksa sebuah angkot yang mengalami kecelakaan di Sentani Timur, Jayapura, Papua, Sabtu (12/10). Kecelakaan yang diduga akibat sopir angkot mengonsumsi minuman keras itu kerap terjadi di daerah tersebut karena adanya budaya meminum minuman keras yang hingga kini masih dilakukan sebagian warga. (ANTARA FOTO/Dian Kandipi)
Medan (ANTARA News) - Petugas Satlantas Polresta Medan meringkus pengemudi angkutan kota bernama Ricardo Manullang yang baru berusia 15 tahun yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan MT Haryono Medan.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan kepada wartawan, Kamis, mengatakan, peristiwa tabrakan itu terjadi pada Rabu (17/6) malam ketika supir angkot yang masih remaja itu menerobos lampu merah di persimpangan jalan.
Akibat perbuatannya itu, remaja tersebut menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BK 5257 CM milik Januari Waruwu (21) sehingga pengendara tersebut menderita luka-luka.
Pengemudi angkot yang masih di bawah umur itu telah ditahan dan masih terus diperiksa secara intensif untuk kepentingan penyelidikan.
Untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa, pihaknya akan menggelar razia khusus angkutan umum guna mengetahui kemungkinan adanya supir berusia muda.
Pihaknya memperkirakan masih banyak supir yang masih berusia remaja sehingga perlu dilakukan penertiban di sejumlah terminal angkot dan beberapa ruas jalan.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang sama," kata Kasatlantas.
Di kantor polisi, Ricardo menjelaskan, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang buru-buru mau pulang ke rumahnya sehingga tanpa sengaja menabrak pengendara sepeda motor.
"Saya tidak melihat sepeda motor di depan lampu merah dan langsung diterobos" katanya.
Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan kepada wartawan, Kamis, mengatakan, peristiwa tabrakan itu terjadi pada Rabu (17/6) malam ketika supir angkot yang masih remaja itu menerobos lampu merah di persimpangan jalan.
Akibat perbuatannya itu, remaja tersebut menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BK 5257 CM milik Januari Waruwu (21) sehingga pengendara tersebut menderita luka-luka.
Pengemudi angkot yang masih di bawah umur itu telah ditahan dan masih terus diperiksa secara intensif untuk kepentingan penyelidikan.
Untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa, pihaknya akan menggelar razia khusus angkutan umum guna mengetahui kemungkinan adanya supir berusia muda.
Pihaknya memperkirakan masih banyak supir yang masih berusia remaja sehingga perlu dilakukan penertiban di sejumlah terminal angkot dan beberapa ruas jalan.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang sama," kata Kasatlantas.
Di kantor polisi, Ricardo menjelaskan, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang buru-buru mau pulang ke rumahnya sehingga tanpa sengaja menabrak pengendara sepeda motor.
"Saya tidak melihat sepeda motor di depan lampu merah dan langsung diterobos" katanya.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: