Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 Juni 2015 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen yang merupakan keempat kalinya secara berturut-turut setelah diturunkan 25 basis poin pada Februari lalu.

Bank Indonesia juga memutuskan, untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.

"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada sasaran inflasi 4 plus minus 1 persen di 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 - 3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis.

Tirta menuturkan, bauran kebijakan Bank Indonesia tetap fokus pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, lanjut Tirta, bank sentral juga ingin tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan ketentuan terkait dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial.

"Untuk saat ini kita tentunya akan berhati-hati mempertahankan BI rate, tapi pertumbuhan ekonomi yang menurun juga terus menjadi perhatian kita," kata Tirta.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta dalam mempercepat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Untuk itu, Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat realisasi pencairan anggaran termasuk proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural guna mendorong perbaikan prospek ekonomi Indonesia ke depan," ujar Tirta.