Ketua Fraksi PAN akan tanyakan kasus pemerasan ke Lucky Hakim
17 Juni 2015 19:23 WIB
ilustrasi Pimpinan Komisi III DPR Ketua Komisi III DPR terpilih Aziz Syamsuddin (kedua kanan), bersama wakil ketua komisi terpilih Desmon J Mahesa (kedua kiri), Mulfachri Harahap (kiri) dan Benny K Harman (kanan), berfoto bersama seusai rapat pemilihan pimpinan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, Mulfachri Harahap akan menanyakan perihal pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Lucky Hakim.
"Saya belum bisa komentar karena belum tahu kejadiannya, tapi saya pastikan bukan kader PAN. Saya kira tidak ada kader PAN melakukan pemerasan. Saya belum tahu, nanti saya tanya. Lucky pasti kenal kalau kader PAN. Saya kira saya akan tanya apalagi sampai dbawa ke polisi," kata Mulfachri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kejadian pemerasan sering terjadi, tidak hanya di PAN saja.
"Saya sendiri sering dapat telefon, sms gelap minta ini, itu ujungnya coba-coba manfaatkan dan meminta ini dan itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towuliu mengatakan, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan.
Dugaan pelaku pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari PAN, Lucky Hakim adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35). Korbannya adalah anggota Komisi VII DPR RI, Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2.000 dolar AS dan Rp10 juta.
"Saya belum bisa komentar karena belum tahu kejadiannya, tapi saya pastikan bukan kader PAN. Saya kira tidak ada kader PAN melakukan pemerasan. Saya belum tahu, nanti saya tanya. Lucky pasti kenal kalau kader PAN. Saya kira saya akan tanya apalagi sampai dbawa ke polisi," kata Mulfachri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kejadian pemerasan sering terjadi, tidak hanya di PAN saja.
"Saya sendiri sering dapat telefon, sms gelap minta ini, itu ujungnya coba-coba manfaatkan dan meminta ini dan itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towuliu mengatakan, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan.
Dugaan pelaku pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari PAN, Lucky Hakim adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35). Korbannya adalah anggota Komisi VII DPR RI, Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2.000 dolar AS dan Rp10 juta.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: