Ketua DPR resmikan ruang layanan khusus
17 Juni 2015 16:07 WIB
Setya Novanto menuliskan harapan mengenai pembangunan alun-alun demokrasi saat peresmian rencana pembangunannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/15). DPR berencana membangun lokasi untuk masyarakat menyuarakan aspirasi atau berdemonstrasi agar tidak melakukan aksi di ruang publik yang mengganggu kenyamanan masyarakat lain. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Untuk menampung aspirasi, kritikan kepada DPR RI, DPR RI membuka ruang layanan khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan tersebut.
"Ini merupakan ruangan pelayanan untuk semua masyarakat yang mempunyai keinginan pengaduan dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, para bupati, masyarakat daerah dan lainnya," kata Ketua DPR RI, Setya Novanto saat meresmikan ruang pelayanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, laporan tersebut bisa berupa masalah atau kesulitan yang ada di daerah. Ditambahkan, laporan juga bisa mengenai masalah Rancangan Undang-Undang yang sedang disusun ataupun direvisi oleh DPR.
"Semua laporan akan ditindaklanjuti lebih cepat dengan adanya fasilitas ruangan ini. Setelah menerima kita salurkan ke komisi terkait dan anggota di dapilnya untuk bisa ditindaklanjuti," sebut Novanto.
Meskipun selama ini, DPR RI telah banyak menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat baik secara perorangan atau kelompok, dengan ruang pelayanan khusus ini, akan lebih memudahkan proses tindak lanjut di DPR.
"Tentu sekarang kita bisa lakukan ini dengan sebaik-baiknya. Semua pengaduan tidak lebih daripada seminggu sudah bisa kita tindaklanjuti," demikian Novanto.
"Ini merupakan ruangan pelayanan untuk semua masyarakat yang mempunyai keinginan pengaduan dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, para bupati, masyarakat daerah dan lainnya," kata Ketua DPR RI, Setya Novanto saat meresmikan ruang pelayanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, laporan tersebut bisa berupa masalah atau kesulitan yang ada di daerah. Ditambahkan, laporan juga bisa mengenai masalah Rancangan Undang-Undang yang sedang disusun ataupun direvisi oleh DPR.
"Semua laporan akan ditindaklanjuti lebih cepat dengan adanya fasilitas ruangan ini. Setelah menerima kita salurkan ke komisi terkait dan anggota di dapilnya untuk bisa ditindaklanjuti," sebut Novanto.
Meskipun selama ini, DPR RI telah banyak menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat baik secara perorangan atau kelompok, dengan ruang pelayanan khusus ini, akan lebih memudahkan proses tindak lanjut di DPR.
"Tentu sekarang kita bisa lakukan ini dengan sebaik-baiknya. Semua pengaduan tidak lebih daripada seminggu sudah bisa kita tindaklanjuti," demikian Novanto.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: