Ambon (ANTARA News) - Perubahan status dua sekolah tinggi agama di Provinsi Maluku, masing-masing sekolah tinggi agama kristen dan institut agama islam Imam Rijali, masih dalam proses di Kementerian Agama.

"Memang betul apa yang diusulkan Gubernur Maluku, Said Assagaff, beberapa waktu lalu terkait perubahan status kedua sekolah tinggi agama itu sangat penting, namun masih dalam proses," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Ambon, Selasa.

Hakim berada di Ambon terkait penyelenggaraan seminar kerukunan umat beragama tingkat nasional, rapat koordinasi Kakanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia, dan peluncuran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional, Oktober 2015.

Menurut dia, yang diusulkan perubahan statusnya yakni Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Ambon untuk menjadi Institut Agama Kristen Negeri Ambon, dan Institut Agama Islam Negeri Imam Rijali Ambon menjadi Universitas Agama Islam Imam Rijali Negeri Ambon.

"Permintaan perubahan status diharapkan bisa terwujud, tetapi kalau tidak memenuhi syarat-syarat akan mendapat kerugian tidak hanya pihak akademika itu sendiri tetapi juga masyarakat luas pada umumnya," katanya mengingatkan.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama akan menaruh masalah itu sebagai prioritas penanganan.

Assagaf saat memberikan sambutan pada acara pembukaan seminar kerukunan umat beragama sempat meminta perhatian Hakim guna membantu proses perubahan status dua lembaga pendidikan itu.

Dia berharap perubahan status dua sekolah tinggi agama di Provinsi Maluku itu bisa segera terwujud.

"Kita semua mengetahui kalau peran perguruan tinggi agama sangat penting bagi upaya membangun peradaban bangsa yang multikultural ini, karena itu perubahan status dua lembaga pendidikan itu merupakan kebutuhan yang hakiki," katanya.