Denpasar (ANTARA News) - Tersangka kasus pembunuhan Angeline dan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan pada Selasa.

Keduanya menjalani pemeriksaan setelah petugas memberi waktu satu hari untuk istirahat supaya fisik mereka segar saat pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Penyidik memeriksa tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus, di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar dan memeriksa Margriet, tersangka kasus penelantaran anak, di satu tempat khusus di Markas Kepolisian Daerah Bali.

Pemeriksaan kedua tersangka itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali serta tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Hasil dari pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan itu akan menjadi langkah untuk penyidikan berikutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto.

Dia mengatakan dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu tidak akan serta menentukan status keduanya.

Polisi memeriksa tersangka menggunakan alat itu karena keterangan dari Agus dan Margriet berubah-ubah.

Saat anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengunjungi Kepolisian Resor Kota Denpasar dan menemui Agus untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus itu, Agus mengaku dijanjikan imbalan Rp2 miliar. Keterangan itu tidak pernah dia sampaikan ke polisi sebelumnya.

Namun beberapa hari kemudian pengacara Agus, Haposan Sihombing, meralat keterangan itu dan menyatakan bahwa pria asal Sumba Timur itu berbohong karena ia membenci Margriet yang kerap memarahinya saat bekerja.