Miras, ganja dan petasan dimusnahkan jelang Ramadhan
16 Juni 2015 00:11 WIB
Ilustrasi. Sebuah alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) di Lapangan Polres Tegal, Jateng, Selasa (1/7). Sebanyak 6000 botol miras dan 120 liter oplosan hasil operasi selama satu bulan di sejumlah warung dimusnahkan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan dan Lebaran. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Karawang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (beralkohol) berbagai merek, puluhan kilogram ganja, serta petasan.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi di Karawang, Senin, mengatakan pemusnahan barang bukti (15/6) tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Di antara barang bukti yang dimusnahkan ialah 8.751 botol minuman keras dari hasil operasi Pekat Lodaya 2015.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, sekitar 22 kilogram ganja hasil temuan yang berhasil diungkap jajaran Polres Karawang sejak Januari.
Sedangkan petasan yang dimusnahkan sebanyak 15.366 petasan ukuran besar dan kecil dari hasil operasi selama dua pekan terakhir.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sepanjang awal tahun hingga pertengahan tahun 2015," katanya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan upaya menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan harapan tercipta suasana kondusif selama bulan puasa.
Ia mengaku selama Ramadhan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaran narkoba, minuman keras atau petasan di wilayah Karawang.
"Harapannya agar masyarakat Karawang dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Daddy mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan juga organisasi masyarakat. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan adanya razia dari organisasi kemasyarakatan saat bulan puasa.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi di Karawang, Senin, mengatakan pemusnahan barang bukti (15/6) tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Di antara barang bukti yang dimusnahkan ialah 8.751 botol minuman keras dari hasil operasi Pekat Lodaya 2015.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, sekitar 22 kilogram ganja hasil temuan yang berhasil diungkap jajaran Polres Karawang sejak Januari.
Sedangkan petasan yang dimusnahkan sebanyak 15.366 petasan ukuran besar dan kecil dari hasil operasi selama dua pekan terakhir.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sepanjang awal tahun hingga pertengahan tahun 2015," katanya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan upaya menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan harapan tercipta suasana kondusif selama bulan puasa.
Ia mengaku selama Ramadhan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaran narkoba, minuman keras atau petasan di wilayah Karawang.
"Harapannya agar masyarakat Karawang dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Daddy mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan juga organisasi masyarakat. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan adanya razia dari organisasi kemasyarakatan saat bulan puasa.
Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: