Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, Senin, mengatakan, ada 25 alasan untuk mendukung Dana Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) atau yang lebih dikenal dengan dana aspirasi. Dana aspirasi yang diusulkan masuk dalam APBN 2016 adalah Rp20 miliar per anggota setiap tahun.

Inilah 25 alasan mendukung Dana Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) 1. Untuk mengisi kekosongan anggaran (backlock) bagi daerah yang tidak tersentuh program APBN. 2. Untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodir dalam program pemerintah. 3. Untuk melengkapi program quick win pemerintahan Jokowi JK. 4. Untuk meningkatkan prosentase transfer uang ke daerah.

5. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga DPR, sebagai Lembaga penyalur aspirasi masyarakat. 6. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota DPR RI sebagai wakil mereka yang dipilih pada saat pemilu. 7. Untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, karena penyalurannya tetap melalui mekanisme pemerintah.

8. Untuk membangun kewibawaan DPR RI dimata rakyat. 9. Untuk merealisasikan janji-janji politik selama pemilu. 10. Untuk mengikis membesarnya floating mass, kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi. 11. Untuk mengurangi mafia anggaran di DPR RI.

12. Pendidikan politik bagi bangsa. 13. Membantu pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran. 14. Untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah. 15. Untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu.16. Untuk menunjang azas keadilan antar komisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu. 17. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi.

18. Untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat. 19. Untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional. 20. Untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka. 21. Mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya.

22. Untuk menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu isu politik yang melelahkan. 23. Untuk meningkatkan gerakkan anti korupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi BPK dan KPK. 24. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah. 25. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.