Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan "sweeping" atau razia jelang atau selama bulan suci Ramadhan.
"Ormas manapun kami larang untuk melakukan sweeping, karena memang tidak berhak untuk itu. Jadi, tidak boleh ada sweeping oleh ormas sama sekali," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, antisipasi keamanan jelang Ramadhan merupakan kewajiban pihak kepolisian, sehingga hanya kepolisian yang dapat melakukan itu.
Oleh karena itu, ia mengatakan akan mengambil tindakan tegas apabila diketahui ada ormas yang melakukan "sweeping" menjelang atau selama Ramadhan.
"Ormas sama sekali tidak ada urusannya dengan antisipasi keamanan. Mereka tidak boleh main sendiri seperti itu. Kalau ada yang berbuat seperti itu, kami pasti akan ambil tindakan tegas," katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemprov DKI telah menjalin koordinasi dengan aparat keamanan, baik Polda Metro Jaya maupun Pangdam Jaya untuk menjaga keamanan selama bulan puasa.
"Untuk antisipasi, kami sangat mengandalkan aparat-aparat keamanan, dari Polda Metro Jaya maupun Pangdam Jaya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa beribadah tanpa rasa khawatir," katanya.
Gubernur DKI larang ormas lakukan "sweeping"
15 Juni 2015 17:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: