10 pemerhati cagar budaya dapat penghargaan
15 Juni 2015 13:17 WIB
Kawasan Situs Ratu Boko di Sleman, Yogyakarta. Situs purbakala abad ke-18 yang menyerupai kompleks keraton itu merupakan salah satu destinasi wisata sejarah di Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Sleman (ANTARA News) - Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 10 pemerhati dan pelestari cagar budaya bertepatan dengan peringatan Hari Purbakala, Senin.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta Tri Hartono memberikan penghargaan itu dalam upacara di halaman kantor balai yang dihadiri ratusan karyawan yang menggenakan pakaian adat.
Salah satu penerima penghargaan itu adalah GBPH Prabukusumo, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengatakan bahwa tidak hanya pemerintah daerah yang harus aktif menjaga kelestarian peninggalan sejarah budaya bangsa.
"Masyarakat juga harus dilibatkan dalam menjaga bangunan cagar budaya di sekitarnya. Terlebih maraknya aksi vandalisme yang mencederai bangunan bersejarah, perlu ada tindakan hukum yang tegas serta pengharagaan bagi warga yang memberi informasi atau berhasil menangkap pelaku vandalisme di bangunan bersejarah," katanya.
Tri Hartono mengatakan di Daerah Istimewa Yogyakarta ada 56 bangunan cagar budaya yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri dan 900 bangunan dengan Surat Keputusan Gubernur dan Bupati.
"Lainnya belum memiliki SK," katanya.
"Kondisinya saat ini memang ada yang terawat dengan baik, namun ada juga yang tidak terawat dan membutuhkan perbaikan dan perawatan," tambah dia.
Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang peduli pelestarian cagar budaya untuk memotivasi serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya nenek moyang.
"Ini mengingat beberapa bangunan cagar budaya berdiri di tengah lingkungan masyarakat," katanya.
Tri Hartono juga menjelaskan bahwa kegiatan kepurbakalaan di Indonesia telah berlangsung sejak abad ke 18, dan semula hanya bersifat individual.
Pemerintah Hindia Belanda, ia melanjutkan, kemudian membentuk badan resmi yang dinamai Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie pada 14 Juni 1913 yang bertugas melakukan penyusunan, pendaftaran, pengawasan benda kuno di Indonesia serta melakukan penggambaran, pengukuran dan tindakan penyelamatan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta Tri Hartono memberikan penghargaan itu dalam upacara di halaman kantor balai yang dihadiri ratusan karyawan yang menggenakan pakaian adat.
Salah satu penerima penghargaan itu adalah GBPH Prabukusumo, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengatakan bahwa tidak hanya pemerintah daerah yang harus aktif menjaga kelestarian peninggalan sejarah budaya bangsa.
"Masyarakat juga harus dilibatkan dalam menjaga bangunan cagar budaya di sekitarnya. Terlebih maraknya aksi vandalisme yang mencederai bangunan bersejarah, perlu ada tindakan hukum yang tegas serta pengharagaan bagi warga yang memberi informasi atau berhasil menangkap pelaku vandalisme di bangunan bersejarah," katanya.
Tri Hartono mengatakan di Daerah Istimewa Yogyakarta ada 56 bangunan cagar budaya yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri dan 900 bangunan dengan Surat Keputusan Gubernur dan Bupati.
"Lainnya belum memiliki SK," katanya.
"Kondisinya saat ini memang ada yang terawat dengan baik, namun ada juga yang tidak terawat dan membutuhkan perbaikan dan perawatan," tambah dia.
Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang peduli pelestarian cagar budaya untuk memotivasi serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya nenek moyang.
"Ini mengingat beberapa bangunan cagar budaya berdiri di tengah lingkungan masyarakat," katanya.
Tri Hartono juga menjelaskan bahwa kegiatan kepurbakalaan di Indonesia telah berlangsung sejak abad ke 18, dan semula hanya bersifat individual.
Pemerintah Hindia Belanda, ia melanjutkan, kemudian membentuk badan resmi yang dinamai Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie pada 14 Juni 1913 yang bertugas melakukan penyusunan, pendaftaran, pengawasan benda kuno di Indonesia serta melakukan penggambaran, pengukuran dan tindakan penyelamatan.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: