Karawang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2015.

"Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati khusus dari jalur perseorangan atau independen sudah dibuka sejak 11-15 Juni 2015. Hingga kini sudah ada dua pasangan yang mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Riesza Affiat di Karawang, Minggu.

Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar tersebut ialah Nanan Taryana-Asep Agustian serta pasangan Nace Permana-Yeni Herlina.

Nace dan Yeni mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati dengan dikawal ribuan warga pada Minggu. Sedangkan pasangan Nanan-Asep mendaftar ke KPU pada Jumat (12/6).

Menurut Riesza, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi warga atau tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.

Di antara hal tersebut, pada saat pendaftaran wajib memiliki dukungan sekitar 123 ribu warga Karawang. Dukungan itu ditandai dengan pengumpulan fotocopy kartu tanda penduduk warga yang mendukung pasangan calon dari jalur perseorangan.

Ia menyatakan, dukungan warga tersebut sekurang-kurangnya tersebar di 16 kecamatan, dari total 30 kecamatan yang ada di Karawang.

"Hal lain yang perlu diperhatikan, bentuk dukungan warga yang disampaikan ke KPU Karawang itu berupa soft copy dan hard copy," katanya.

Berkas dukungan KTP warga terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan itu selanjutnya akan diperiksa atau diverifikasi.

Jika bentuk dukungan tersebut ditemukan keganjilan, maka KPU Karawang akan mengembalikan berkas yang ganjil itu, agar diperbaiki oleh tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan terkait.

"Pendaftaran khusus dari jalur perseorangan akan berakhir pada Senin (15/6). Kami akan menunggu siapa lagi yang akan mendaftar," kata dia.