Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Usaha pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memerangi kejahatan narkotika dengan melakukan eksekusi mati pada gembongnya dinilai suatu keharusan dan diminta untuk dilanjutkan.

"Upaya pemerintah memerangi narkoba dengan menerapkan eksekusi mati harus dilanjutkan. Presiden Jokowi tidak perlu gentar menghadapi ancaman dari negara lain," kata anggota MPR Kelompok DPD Ghazali Adan, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.

Menurut dia, penyalahgunaan narkotika sudah berpengaruh besar dalam kehidupan masyarat yang setiap hari terdapat 50 orang meninggal karena menggunakan narkoba, sementara jutaan pemakai yang lain mengalami ketergantungan.

"Mereka tidak bisa menjalankan hidupnya secara wajar karena mengalami gangguan saraf akibat narkoba," ujarnya.

Karena itu, kata dia, semua komponen masyarakat harus terlibat secara aktif dalam upaya-upaya pemberantasan narkotika, termasuk memberi hukuman yang berat kepada para produsen, pengedar, dan penyelundup narkoba.

Ini penting agar Indonesia bisa keluar dari kondisi darurat narkoba dan menghapus stigma sebagai negara yang memiliki potensi besar bagi pasar narkotika internasional.

"Karena penyalahgunaan narkotika bisa merampok habis masa depan generasi muda kita," katanya.