Denpasar (ANTARA News) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menilai ibu angkat Angeline (8), Margriet, terlalu tempramental dan tertutup saat dimintai informasi terkait hilangnya bocah cantik itu sejak Sabtu (16/5) lalu.
"Saat saya mendatangi kediaman Angeline, ibu angkat korban sangat tempramental dan tertutup," ujar Arist, saat memberikan keterangan kepada media, di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar, Jumat.
Ia menuturkan saat melakukan kunjungan ke rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, Minggu (24/5) lalu itu, pihaknya sempat tidak diizinkan untuk melihat lokasi halaman belakang rumahnya (tempat penemuan jenazah), dan diarahkan ke kamar Angeline.
Saat KPAI menanyakan kepada ibu angkat korban, Margriet, terkait keberadaan Angeline saat itu, lanjut dia, Margaretha secara spontan mengatakan anaknya masih berada di Denpasar.
"Secara spontan Margaretha mengakui sangat sulit menemukan Angeline," ujarnya.
Dengan adanya kejanggalan itu pihaknya langsung menyampaikan kepada Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie.
Kemudian, informasi KPAI itu langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan sesuai dengan keterangan warga maupun investigasi kepolisian yang mendatangi ibu kandung korban di Banyuwangi.
Selain itu, saat ibu angkat korban dimintai informasi, kata dia, Margriet mengatakan orang yang terlibat dalam pembunuhan angeline akan diberikan hukuman setimpal (dibunuh).
Namun, pihaknya saat itu terfokus untuk menemukan Angeline dalam kondisi selamat bersama Polda Bali.
"Saya merasa ada upaya menghalang-halangi dari Ibu angkat korbam saat kami mendatangi kediaman korban," ujarnya.
Pihaknya menduga ada upaya persekongkolan jahat yang dilakukan lebih dari satu orang "Namun, saya tidak dapat menuduh seseorang dan hanya menilai dari praduga tidak bersalah," ujarnya.
Catatan: perbaikan dilakukan pada Minggu (14/6) untuk membetulkan nama ibu angkat Angeline yang sebelumnya ditulis Margaretha menjadi Margriet.
KPAI: Ibu angkat Angeline tempramental dan tertutup
12 Juni 2015 09:02 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Pewarta: I Made Surya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: