Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Indonesia bagi para pengungsi Rohingya asal Myanmar tidak bermaksud untuk menarik kedatangan pengungsi lebih banyak lagi ke Indonesia.

"Kita sudah menyampaikan bahwa kebijakan yang kita lakukan adalah kebijakan kemanusiaan, tapi pada saat yang sama kita tidak ingin mengirimkan pesan bahwa Indonesia menciptakan pull factor dalam arti kita bisa menarik orang (pengungsi) untuk datang," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD.

Menurut Retno, informasi mengenai penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya harus dikelola secara baik, dan upaya Pemerintah Indonesia untuk menyediakan penampungan bagi para pengungsi dinilai sudah tepat karena terkait dengan penerapan nilai-nilai kemanusiaan.

"Penampungan bagi pengungsi ini adalah satu isu yang harus dikelola secara bijak, dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini sudah sangat tepat. Dari aspek kemanusiaan, kita bisa tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia peduli terhadap isu-isu kemanusiaan," ujar dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyediaan penampungan sementara selama satu tahun bagi para pengungsi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan antara Menlu Indonesia, Menlu Malaysia, dan Menlu Thailand untuk membahas masalah "irregular migrant", pada 20 Mei di Putra Jaya, Malaysia.

"Jadi, pada salah satu paragraf (pernyataan bersama) dikatakan Indonesia dan Malaysia siap untuk menyediakan shelter secara sementara, dengan kondisi bahwa proses repatriasi dan re-settlement pengungsi dapat dilakukan dunia internasional dalam waktu satu tahun," jelas Menlu.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Indonesia juga telah berupaya mengatasi masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di Asia Tenggara dengan melibatkan Pemerintah Myanmar dalam penanganan pengungsi Rohingnya.

Menlu Retno telah bertemu dengan Menlu Myanmar, di mana kedua pihak mencapai empat kesepakatan.

Kesepakatan pertama, Pemerintah Myanmar bersedia melakukan pencegahan keluarnya "irregular migrants" dari wilayah Myanmar. Kedua, Pemerintah Myanmar siap berkerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam mengatasi masalah perdagangan manusia.

"Kesepakatan ketiga, Kedutaan harus melakukan kunjungan konsuler ke tempat penampungan para pengungsi. Keempat, komitmen untuk membangun Rakhine State, provinsi tempat warga Rohingya berada, secara inklusif dan tidak diskriminatif," ujar Retno.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan menyiapkan penampungan sementara (temporary shelter) bagi para pengungsi yang sudah berada di Aceh utara dan timur serta di Medan.

Dalam pembangunan penampungan sementara itu, Pemerintah Indonesia tentu akan melibatkan dua badan utama internasional yang menangani masalah pengungsi dan imigran, yaitu Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees /UNHCR).

Terkait masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di wilayah Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia terus mendorong dunia internasional untuk turut membantu penanganan masalah pengungsi dan memandang kejadian itu sebagai masalah kemanusiaan.