Jakarta (ANTARA News) - Ratusan petani tembakau Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), dan Asosiasi Petani Tembakau Organik Karya Tani Manunggal (APTO KTM) memutuskan untuk melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Selasa, bertujuan mengingatkan wacana kemasan polos rokok.

"Kami tidak dapat lagi tinggal diam melihat perkembangan di beberapa negara yang memutuskan untuk mengadopsi kebijakan kemasan polos rokok. Kami dengan tegas menolak sekaligus menyayangkan keputusan Pemerintah Prancis yang sedang merumuskan kebijakan kemasan polos rokok," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Suryana dalam rilisnya.

Saat ini sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sedang dalam proses pembahasan di tingkat legislatif Perancis dan dilansir bahwa salah satu ketentuannya adalah penerapan kemasan polos rokok. Pembahasan RUU berlangsung selama bulan Juni dan Juli 2015, dan untuk itu, para petani tembakau sebagai salah satu pemangku kepentingan, merasa perlu menyuarakan penolakannya atas kebijakan kemasan polos rokok secepatnya.

Para petani tembakau berharap Pemerintah Perancis akan mendengarkan dan mempertimbangkan keberatan Pemerintah Indonesia, serta bersikap bijaksana sebelum menerapkan suatu kebijakan yang mengancam mata pencaharian jutaan petani tembakau di Indonesia. Seperti diketahui, sektor tembakau di Indonesia unik dan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian baik dari sisi penerimaan cukai, penyerapan tenaga kerja di industri maupun pertanian, dan juga ekspor berdaya saing tinggi ke manca negara.

"Kami ingin Pemerintah Perancis untuk tidak mendiskriminasikan tembakau dan juga dapat membayangkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan kemasan polos jika diterapkan pada produk unggulannya seperti produk minuman anggur atau produk minuman beralkohol lainnya. Kami yakin Pemerintah Perancis akan mempertimbangkan kekhawatiran kami dan mencabut kebijakan kemasan polos rokok," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Budidoyo.

Para petani tembakau mendukung pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization - WTO), Iman Pambagyo, jika Perancis merasa berhak untuk menerapkan kemasan polos pada rokok, maka Indonesia juga memiliki legitimasi untuk menerapkan kemasan polos pada minuman beralkohol karena juga membahayakan kesehatan.

Petani tembakau melihat Indonesia dan Prancis memiliki kesamaan yang kuat dalam hal tradisi di sektor pertanian dimana jutaan orang meggantungkan penghidupannya.

Untuk itu, petani tembakau meminta dukungan dan solidaritas dari para petani anggur di Prancis untuk saling menjaga keberlangsungan sektor pertanian masing-masing. Sebagai sesama petani, para petani anggur di Perancis dapat memahami keprihatinan petani tembakau terhadap kebijakan kemasan polos rokok yang mengancam penghidupan mereka.

Para petani tembakau berharap petani anggur Perancis dapat meyakinkan Pemerintahnya untuk mencabut ketentuan kemasan polos rokok dari proses pembahasan RUU yang sedang berjalan, sebelum kebijakan yang sama diterapkan pada produk minuman anggur dan produk alkohol lainnya di Indonesia.

Perkembangan kebijakan kemasan polos rokok (atau sering dikenal dengan istilah "Plain Packaging" dinilai semakin mengancam mata pencaharian petani tembakau. Kebijakan eksperimen yang pertama kalinya diterapkan oleh Pemerintah Australia di bulan Desember 2012, saat ini telah diikuti oleh berbagai negara seperti Irlandia, Inggris, dan terakhir Prancis.