Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN, Rini M Soemarno, mengimbau seluruh perusahaam milik negara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan tata kelola perusahaan dan lingkungan kerja yang bersih serta pencegahan tindak pidana korupsi.
"Saya mengimbau semua BUMN tanpa terkecuali bekerja sama dengan KPK untuk memahami makna gratifikasi juga rambu-rambu soal korupsi," kata dia, usai menyaksikan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dengan KPK, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Menurut dia, komitmen PTPN III sebagai induk BUMN Perkebunan yang membawahi 13 PTPN lainnya bahwa langkah kerja sama dengan KPK ini harus diikuti seluruh BUMN demi terwujudnya good corporate governance (GCG).
"Jika semua sudah paham tentang rambu-rambu korupsi maka lingkungan korporasi akan saling mengingatkan mana yang boleh mana yang dilarang," katanya.
BUMN sebagai salah satu agen pembangunan ekonomi nasional secara langsung sudah komitmen untuk membuat Indonesia yang lebih baik di masa datang.
Sementara itu, Dirut PTPN III, Bagas Angkasa, mengatakan, penandatangan komitmen pemberantasan korupsi tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan Training for Trainer (TOT) berbagai hal mulai dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), gratifikasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi dengan nara sumber dari KPK.
Seluruh BUMN diimbau gandeng KPK
8 Juni 2015 14:23 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Royke SInaga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: