Dahlan Iskan dikabarkan tak lagi berdiam di kawasan Sudirman
6 Juni 2015 12:17 WIB
Kejati Periksa Dahlan Iskan Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/15). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dikabarkan tak lagi tinggal di kawasan Sudirman Jakarta.
"Iya betul Pak Dahlan (Iskan) pernah tinggal di sini, tetapi sejak lima bulan lalu sudah pindah. Saya kurang tahu Pak Dahlan pindah ke mana," ujar petugas keamanan di Apartemen Capital Residence, SCBD, yang tak ingin disebutkan namanya kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu.
Kawasan apartemen yang terletak di Lot 24 Jalan Jenderal Sudirman itu tampak sepi. Hanya sesekali mobil dan motor yang masuk dan keluar apartemen.
Selain petugas keamanan apartemen, tak ada aparat kepolisian yang terlihat berjaga di depan pintu masuk. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jumat (5/6) lalu, setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp 1,063 miliar.
Mantan orang nomor satu di Kementerian BUMN itu rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/6) mendatang.
"Iya betul Pak Dahlan (Iskan) pernah tinggal di sini, tetapi sejak lima bulan lalu sudah pindah. Saya kurang tahu Pak Dahlan pindah ke mana," ujar petugas keamanan di Apartemen Capital Residence, SCBD, yang tak ingin disebutkan namanya kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu.
Kawasan apartemen yang terletak di Lot 24 Jalan Jenderal Sudirman itu tampak sepi. Hanya sesekali mobil dan motor yang masuk dan keluar apartemen.
Selain petugas keamanan apartemen, tak ada aparat kepolisian yang terlihat berjaga di depan pintu masuk. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jumat (5/6) lalu, setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp 1,063 miliar.
Mantan orang nomor satu di Kementerian BUMN itu rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/6) mendatang.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: