Kupang
(ANTARA News) - Berbagai jenis kekerasan yang menimpa anak-anak seakan
merupakan pertanda bahwa bukan saja pemerintah tetapi juga masyarakat
dan LSM, perlu turun tangan menentukan upaya terbaik perlindungan anak
di lingkungannya.
Hal ini seperti diungkapkan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PP dan PA), Yohana Yambise,
dalam "Pertemuan Konsultasi Nasional Perlindungan Anak" pertama, yang
berlangsung di Kupang, 3-4 Juni ini.
"Kekerasan seksual,
pornografi dan pencabulan, menduduki angka tertinggi dari berbagai
bentuk kekerasan pada anak. Ini menjadi perhatian khusus. Kementerian
tidak bisa jalan sendiri. Kami membutuhkan bantuan berbagai pihak,
termasuk NGO untuk menjawab tantangan ini," ujar Yohana.
Dalam
pertemuan yang digagas Kementerian PP dan PA dan sejumlah LSM seperti
Unicef, Plan International Indonesia, Save the Children, Child Fund dan
Terre Des Homes itu mengemuka bahwa peran masyarakat terutama di tingkat
desa mampu membangun mekanisme perlindungan anak di desa bersangkutan.
"Saat ini terdapat 280 Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD)
di tujuh wilayah kerja Plan di Indonesia. Melalui lembaga itu,
masyarakat menentukan peran dan tanggung jawabnya sendiri dan merespon
kasus kekerasan yang ada di lingkungannya," kata Country Director Plan
International Indonesia, Myrna Remata Evora.
Lebih lanjut, dalam
kesempatan yang sama, Deputy Country Directory Plan International
Indonesia, Nono Sumarsono, menuturkan, peran KPAD juga berfokus pada
pencegahan kekerasan anak, sehingga diharapkan nantinya semua desa
memilikinya.
"KPAD sudah diakui pemerintah sebagai hasil kerja
bersama. Diharapkan, semua desa supaya memiliki sistem perlidungan
berbasis masyarakat," tutur dia.
Selain itu, lanjut Nono, peran
KPAD juga diharapkan mampu membangun dan meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang menimpa anak.
"Dengan
tingginya kesadaran, maka akan meningkatkan keberanian masyarakat untuk
melapor. Karena, kekerasan pada anak masih dianggap isu domestik," kata
Nono.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAD
Lembata, Amrunur Muh. Darwan mengatakan, kesadaran masyarakat soal
perlindungan anak dapat dicapai yakni dengan membangun perspektif yang
sama tentang anak.
Kemudian, lanjut dia, memberdayakan peran
tokoh-tokoh kunci dalam masyarakat untuk melalukan "intervensi sosial"
perlindungan anak di desa.
"Selain itu, mendorong penguatan konstitutional untuk mempertegas upaya perlindungan anak dalam masyarakat," kata Amrunur.
Saatnya masyarakat ikut tentukan solusi lindungi anak
5 Juni 2015 00:16 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise membuka "Pertemuan Konsultasi Nasional Perlindungan Anak" di Kupang, Rabu (3/5) (ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: