Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil cuti selama proses pernikahan putera pertamanya pada pekan ini di Solo.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis, mengatakan dalam aturan yang ada Presiden bisa cuti bila dalam masa kampanye dan juga memberikan surat penugasan pada Wakil Presiden saat melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Kita itu melihat tidak ada (kewajiban atau aturan-red) Presiden (untuk cuti-red) sama sekali. Yang ada adalah, Presiden cuti saat kampanye pilpres. Kedua, ketika Presiden ke luar negeri, Presiden berikan surat penugasan ke Wapres. Ini kan bukan dua-duanya," kata Mensesneg.
Dipaparkannya, dengan demikian meski disela-sela acara pernikahan ada informasi penting dan membutuhkan pengambilan kebijakan maka tetap berjalan seperti biasa.
"Prinsipnya bahwa Presiden walaupun ada di Solo, ada acara mantu, tidak menghalangi untuk peroleh informasi krusial dan ambil keputusan untuk hal-hal krusial. Intinya begitu. Kan Presiden juga (berperan sebagai-red) bapak juga," kata Pratikno.
Mensesneg menjelaskan Presiden akan berada di Solo sejak 9 Juni hingga 11 Juni untuk rangkaian acara pernikahan.
"Pak presiden itu tanggal 9 Juni sore ke Solo. Karena malamnya ada acara tembung. Terus tanggal 10 Juni itu di Solo karena ada acara midodareni. Tanggal 11 Juni full resepsi dari pagi nikahan, siang resepsi, lalu resepsi malam," kata Pratikno.
Presiden Jokowi tidak cuti selama di Solo
5 Juni 2015 00:07 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Bayu)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: