Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan saat ini akses pintu masuk ke komplek DPR RI sebanyak 15 pintu sehingga membuat Komplek DPR RI dinilai tidak aman.

"Luas komplek parlemen ini adalah 38 hektare dan pintu masuk 15 akses dan tidak bisa dideteksi. Ini menyebabkan situasi di DPR RI tidak bisa diawasi," kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Firman mengatakan kondisi demikian tentu akan memudahkan orang memanfaatkan kelemahan pengamanan dan pengawasan untuk melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain.

Dia mengatakan, pihak-pihak yang berniat jahat menggunakan pertemanan sehingga dengan bebas keluar masuk komplek parlemen.

"Kalau bicara keamanan, kita tidak kenal toleransi dengan pertemanan sehingga bisa masuk dengan seenaknya ke komplek parlemen hingga ke ruang anggota. Karena sabotase dilakukan melalui pertemanan itu, jangan sampai karena pertemanan tadi, orang lain menjadi korban atau dirugikan," kata Firman.

"Kita buat payung hukum, namanya peraturan DPR RI. Payung hukum ini penting karena ada rujukan dari Kerpres 63/2004 tentang objek vital. Dari Keppres itu diterjemahkan melalui Keputsan Kapolri 738/X/2004 tentang sistem pengamanan objek vital. DPR RI merupakan salah satu objek vital karena kawasan yang menyangkut kepentingan negara, pembuatan UU, pengawasan dan anggaran," kata Firman.

Ditambahkannya, bila DPR RI sedang bekerja membahas UU, anggaran dan pengawasan terjadi kelumpuhan, sabotase, maka tata kelola negara akan kacau.

"Dari kajian-kajian yang dilakukan oleh DPR RI, Kepolisian, maka salah satu solusi untuk meningkatkan keamanan di komplek parlemen adalah dengan membentuk Polisi Parlemen dan Polisi Parlemen bukan hal yang tabu karena di negara maju seperti di Inggris, AS dan Jerman, sudah ada polisi parlemen," kata Firman.