Polisi ungkap jaringan polisi pengedar narkoba di berbagai satuan
2 Juni 2015 00:15 WIB
Ilustrasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait kepemilikan dan pengedaran narkotika lima oknum anggota kepolisian dan satu karyawan televisi lokal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1). Dalam keterangannya, enam tersangka berinisial ND, SK, HSK, ST, AAK dan SD tersebut ditangkap di empat lokasi yang berbeda dengan barang bukti total 818,43 gram sabu-sabu dan 9700 butir pil ekstasi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap empat polisi dari enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin malam, mengatakan keenam pelaku ditangkap pada Senind (1/6) setelah aparat melakukan pengintaian.
"Keempatnya bertugas di sejumlah satuan seperti di Polresta Pekanbaru, Polsek Kota Pekanbaru, Polres Meranti dan Polda Riau," katanya.
Ia menjelaskan dua warga sipil itu adalah Th dan Ey. Sementara empat anggota Polri yang diamankan yakni Brigadir Tn, Brigadir Bi, Aiptu Ia dan Bripka AT.
"Keenam pelaku diamankan di empat TKP (tempat kejadian perkara) berbeda," katanya.
Guntur menjelaskan dari penangkapan para pelaku petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu-sabu, timbangan digital, satu unit senjata air soft gun serta satu unit mobil bak terbuka dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, saat ini para pelaku diamankan di Mapolda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua warga sipil yang turut diringkus petugas merupakan kaki tangan untuk ke empat anggota Polri aktif tersebut.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika anggota Polri tersebut terbukti merupakan bagian dari sindikat jaringan peredaran narkoba.
Sebelumnya Kepolisian Resort Kota Pekanbaru pada awal Mei 2015 berhasil mengungkap peredaran narkoba Medan-Pekanbaru dan berhasil menangkap delapan tersangka serta mengamankan ribuan pil ekstasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin malam, mengatakan keenam pelaku ditangkap pada Senind (1/6) setelah aparat melakukan pengintaian.
"Keempatnya bertugas di sejumlah satuan seperti di Polresta Pekanbaru, Polsek Kota Pekanbaru, Polres Meranti dan Polda Riau," katanya.
Ia menjelaskan dua warga sipil itu adalah Th dan Ey. Sementara empat anggota Polri yang diamankan yakni Brigadir Tn, Brigadir Bi, Aiptu Ia dan Bripka AT.
"Keenam pelaku diamankan di empat TKP (tempat kejadian perkara) berbeda," katanya.
Guntur menjelaskan dari penangkapan para pelaku petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu-sabu, timbangan digital, satu unit senjata air soft gun serta satu unit mobil bak terbuka dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, saat ini para pelaku diamankan di Mapolda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua warga sipil yang turut diringkus petugas merupakan kaki tangan untuk ke empat anggota Polri aktif tersebut.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika anggota Polri tersebut terbukti merupakan bagian dari sindikat jaringan peredaran narkoba.
Sebelumnya Kepolisian Resort Kota Pekanbaru pada awal Mei 2015 berhasil mengungkap peredaran narkoba Medan-Pekanbaru dan berhasil menangkap delapan tersangka serta mengamankan ribuan pil ekstasi.
Pewarta: Abdul Razak/Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: