Banyumas (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menonaktifkan salah seorang staf ahlinya, Joko Mardiyanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan saat ini ditahan kejaksaan.
"Sudah dalam proses penonaktifan di level BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," kata Ganjar usai meresmikan pabrik Semen Bima milik PT Sinar Tambang Artha Lestari di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang di Banyumas, Jumat.
Ganjar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses penonaktifan di BKD Jateng setelah Kejaksaan Tinggi Jateng menetapkan Joko Mardiyanto sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jateng 2011.
Menurut Ganjar, Joko Mardiyanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Bina Sosial Provinsi Jateng itu telah menemui dirinya terkait klarifikasi kasus korupsi dana bansos yang menjeratnya.
"Saat itu saya meminta yang bersangkutan agar kooperatif dan mematuhi proses hukum yang berjalan, serta berkoordinasi dengan kejaksaan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diwartakan, Joko dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Kamis (28/5), dan ditahan selama 20 hari kedepan setelah sebelumnya diperiksa sekitar dua jam di kantor Kejati Jateng.
Selain Joko Mardiyanto, kejaksaan sebelumnya uga sudah menahan Joko Suryanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam kasus ini.
Kejaksaan juga telah menahan lima tersangka penerima fiktif bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Provinsi setempat pada tahun anggaran 2011.
Kelima tersangka yang ditahan tersebut masing-masing Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.
Kelimanya tersangka menggunakan nama berbagai organisasi serta lembaga swadaya masyarakat untuk mengajukan bantuan pendanaan dalam kegiatan yang diduga fiktif.
Gubernur Jateng menonaktifkan staf ahli yang ditahan Kejaksaan
30 Mei 2015 03:24 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: