Karawang (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menyita lebih dari seribu lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dari seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Jatisari.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan uang palsu itu didapatkan dari seorang ibu dan anaknya di Dusun Balonggandu, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Karawang.

"Dari tangan mereka disita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 944 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 97 lembar, serta uang tunai Rp3 juta," katanya saat dihubungi di Karawang, Jumat.

Akibat tindakannya itu, pelaku yang berinisial AS dan anaknya AD masih diperiksa penyidik Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, kedua pelaku berhasil ditangkap petugas setelah anggota Polres Karawang menyamar sebagai pembeli. Setelah bertemu AS, petugas berpura-pura hendak membeli uang palsu sebanyak Rp10 juta.

Tetapi AS sempat mengaku tidak memiliki uang palsu yang dimaksud. Setelah dirayu, akhirnya AS mengaku kalau barang itu disimpan anaknya. Setelah pelaku menunjukkan uang palsu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan.

Setelah berhasil menangkap AS, polisi segera memburu anak perempuan pelaku, AD, yang tinggal di Dusun Balonggandu Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan pelaku membeli uang palsu dari Budi yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Uang palsu itu kemudian diedarkan di Karawang dan sekitarnya.

"Pelaku sudah mengedarkan uang palsu selama sekitar empat bulan, dan akhirnya tertangkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," kata dia.

Total uang palsu yang disita petugas mencapai sekitar Rp100 juta, serta uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta.

Selanjutnya, pelaku dijerat pasal 36 ayat (2) atau (3) jo pasal 26 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Doni, pihaknya tidak hanya menangkap AS dan AD tetapi juga menangkap RI dan HEN yang sengaja menggunakan uang palsu dengan cara membeli dua bungkus rokok di sebuah warung.

Pedagang rokok yang merasa curiga keaslian uang itu langsung membawa contoh uang palsu tersebut ke Mapolres Karawang.