Padang Panjang, Sumbar (ANTARA News) - Kuota haji di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), berkurang tiga orang pada 2015 dari tahun sebelumnya.

"Ada pengurangan kuota haji di Padang Panjang sebanyak tiga orang dari 148 orang pada 2014 menjadi 145 orang pada 2015," kata kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kementrian Agama Kota Padang Panjang Syaiful Arifin, Kamis.

Pengurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara haji, karena kecepatan mendaftar dari calon jemaah haji dari daerah lain pada tahun sebelumnya.

"Penyusunan calon jemaah haji untuk suatu daerah sesuai dengan masyarakat yang lebih dahulu mendaftar," katanya.

Kuota haji untuk masing-masing daerah termasuk Padang Panjang kata dia, ditentukan panitia haji dari tingkat provinsi.

"Kami hanya menerima jumlah kuota yang ditentukan oleh pihak provinsi, maka jika masyarakat yang mendaftar dari Padang Panjang lebih cepat dari daerah lain, maka kuota akan bisa banyak," ujarnya.

Calon jemaah haji asal Padang Panjang dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada 20 Agustus 2015. "Jadwal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama," kata dia.

Dia mengatakan, keberangkatan jemaah dari Kota Padang Panjang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) I.

Ia mengimbau kepada calon jemaah haji untuk berniat dengan ikhlas dan meninggalkan beban permasalahan yang ada, termasuk menjaga kesehatan ketika melaksanakan rukun Islam yang kelima itu.

Selain itu, jemaah juga diminta untuk menaati seluruh peraturan selama di pemondokan dan menjalan ibadah, menjaga persatuan dan tidak melakukan hal-hal dapat merusak ibadah haji.

"Dalam melaksanakan ibadah haji cukup banyak larangan. Kami harap larangan tersebut jangan dilanggar agar tidak merusak ibadah yang dilakukan. Kami juga minta para jemaah mendoakan keselamatan dan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kota Padang Panjang Eri mengatakan, pemerintah setempat akan mengupayakan bantuan bagi jemaah dalam hal fasilitas mobilitas ke embarkasi Padang.

"Meski ada larangan untuk bantuan domestik kepada calon jemaah haji dari kota asal menuju embarkasi Padang, namun kami akan berupaya memberikan bantuan dengan duduk bersama antara Pemerintah daerah dengan penyelenggara haji dari Kementrian Agama," sebutnya.