Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus polisi, Ajun Inspektur Satu Polisi PRH, saat mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu, di sekitar Tebet, Jakarta Selatan.

"Tersangka mengkonsumsi narkoba bersama empat orang masyarakat sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Iqbal mengungkapkan aparat kepolisian meringkus oknum polisi bersama empat orang masyarakat sipil itu di Kosan Puri 3 Lantai 1 Kamar Nomor 1, Gang Sawo 3 RT002/009, Jalan DR Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Keempat masyarakat sipil yang ikut ditangkap polisi, yakni BSP, YH, AF dan RF.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebungkus plastik sisa shabu seberat 0,2 gram, sebungkus plastik shabu seberat 0,5 gram, alat hisap shabu (bong), alumunium foil, tiga korek api gas dan empat unit telepon selular.

Iqbal mengungkapkan penyidik kepolisian masih menelusuri pemasok shabu itu guna membongkar jaringan pengedarnya.