Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan perlu kewaspadaan untuk mengantisipasi jika jurnalis asing melakukan pelanggaran di Papua.
"Kalau sudah mulai menghasut, ya diusir saja, gitu aja repot. Kalau sudah menghasut-hasut ada hukumnya," ujar Ryamizard saat menghadiri Silaturahmi Menhan dengan Wartawan Media Massa di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa.
Menurut Menhan, masuknya jurnalis asing ke Papua akan sepenuhnya didukung asalkan jurnalis asing itu bisa mengkomunikasikan apa yang diperlukan Indonesia dan masyarakat Papua serta memberikan gambaran kondisi sebenarnya.
Menhan : usir jurnalis asing jika menghasut
26 Mei 2015 17:37 WIB
Ryamizard Ryacudu (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: