Kapolri-Menristek Dikti koordinasikan kasus ijazah palsu
26 Mei 2015 12:23 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi (kanan) bertemu Menristekdikti Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (26/5/15). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan menemui Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir untuk berkoordinasi mengenai penanganan kasus ijazah palsu yang ditemukan akhir-akhir ini.
"Hari ini kami mau koordinasi. Kemarin pak Menteri masih sibuk sehingga belum sempat koordinasi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kapolri mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan resmi soal dugaan pemalsuan ijazah sehingga belum mengetahui bentuk pemalsuan ijazah yang terjadi.
"Belum tahu bentuk pemalsuannya seperti apa, apa orang lain yang memalsukan atau orang tidak kuliah di kampus dan hanya membayar saja (untuk memperoleh ijazah)," katanya.
Sebelumnya Menristek Dikti M. Nasir pernah mengancam akan menutup dan membubarkan perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya.
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.
"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya.
Menurutnya, akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di perguruan tinggi yang menjualbelikan ijazah, nilai kompetitif pendidikan di Indonesia akan jatuh.
"Jual ijazah oleh oknum di perguruan tinggi rentan terjadi, tapi untuk apa memiliki ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar," ujarnya.
"Hari ini kami mau koordinasi. Kemarin pak Menteri masih sibuk sehingga belum sempat koordinasi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kapolri mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan resmi soal dugaan pemalsuan ijazah sehingga belum mengetahui bentuk pemalsuan ijazah yang terjadi.
"Belum tahu bentuk pemalsuannya seperti apa, apa orang lain yang memalsukan atau orang tidak kuliah di kampus dan hanya membayar saja (untuk memperoleh ijazah)," katanya.
Sebelumnya Menristek Dikti M. Nasir pernah mengancam akan menutup dan membubarkan perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya.
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.
"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya.
Menurutnya, akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di perguruan tinggi yang menjualbelikan ijazah, nilai kompetitif pendidikan di Indonesia akan jatuh.
"Jual ijazah oleh oknum di perguruan tinggi rentan terjadi, tapi untuk apa memiliki ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar," ujarnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: