Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta mulai mencairkan bantuan untuk kampung ramah anak bentukan baru guna mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan mereka.

"Dari 20 kampung ramah anak bentukan baru, baru ada tiga kampung yang bantuannya sudah cair. Harapannya, kampung-kampung yang lain segera menyampaikan proposal agar bantuan bisa segera dicairkan," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan bantuan yang sudah dikucurkan nilainya Rp20 juta dan kampung ramah anak baru yang sudah memperoleh bantuan adalah kampung di Kotabaru, Baciro, dan Klitren.

"Dana bantuan untuk kampung lain sudah ada di Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) dan bisa segera dicairkan asalkan syarat pencairannya sudah dipenuhi oleh kampung yang bersangkutan," katanya.

Selain memberikan bantuan kepada kampung ramah anak bentukan baru, Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan juga memberikan bantuan Rp10 juta kepada satu kampung ramah anak untuk mendukung pengembangan kampung.

Hingga saat ini, Kota Yogyakarta sudah memiliki 115 kampung ramah anak. Kampung ramah anak tersebut berbasis rukun warga (RW) dan jumlahnya diharapkan terus bertambah dari waktu ke waktu.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengawali pembentukan kampung ramah anak pada 2011 di Kampung Badran, Kecamatan Jetis, serta Kampung Sudagaran, Kecamatan Umbulharjo.

Pembentukan kampung ramah anak berlanjut pada 2012 di 12 kampung dan pada 2013 di 32 kampung.

Lucy mengatakan perkembangan setiap kampung ramah anak dievaluasi secara rutin dan tahun lalu evaluasi dilakukan dengan meminta setiap kampung ramah anak memaparkan program serta kelengkapan sarana dan prasarana mereka.

Kampung ramah anak dapat dibagi dalam berbagai tingkatan mulai dari tingkatan pratama, madya, nindya, sedangkan kampung yang benar-benar layak disebut sebagai kampung ramah anak.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki 61 indikator kampung ramah anak yang terbagi dalam berbagai aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil dan kebebasan untuk anak, lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hak perlindungan khusus, budaya serta sarana dan prasarana.

Di setiap kampung ramah anak, kata Lucy, akan dibentuk forum anak kampung yang kemudian menjadi anggota Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta).