Polisi bekuk "bos" sindikat penipuan warga Tiongkok
25 Mei 2015 18:21 WIB
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan (tengah) menunjukan barang bukti milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 31 orang WNA asal Taiwan yang diduga terlibat kasus penipuan beserta sejumlah barang bukti diantaranya puluhan telefon seluler, sejumlah laptop, puluhan Paspor dan Narkoba. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang pria yang diduga "bos" sindikat penipuan asal Tiongkok dan Taiwan.
"Seorang tersangka yang diamankan diduga bosnya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Senin.
Herry mengatakan polisi meringkus tersangka di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi membawa pria tersebut ke kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penangkapan terhadap 29 Warga Tiongkok dan Taiwan, guna pengembangan kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisna Murti menduga jaringan penipuan Warga Tiongkok dan Taiwan itu terorganisir.
Krisna juga memperkirakan jaringan itu telah meraup miliaran rupiah dari hasil penipuan terhadap sesama Warga Tiongkok dan Taiwan.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap ratusan Warga Tiongkok dan Taiwan di kawasan Pasar Minggu, Pondok Indah, Kemang Jakarta Selatan dan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
"Seorang tersangka yang diamankan diduga bosnya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Senin.
Herry mengatakan polisi meringkus tersangka di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi membawa pria tersebut ke kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penangkapan terhadap 29 Warga Tiongkok dan Taiwan, guna pengembangan kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisna Murti menduga jaringan penipuan Warga Tiongkok dan Taiwan itu terorganisir.
Krisna juga memperkirakan jaringan itu telah meraup miliaran rupiah dari hasil penipuan terhadap sesama Warga Tiongkok dan Taiwan.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap ratusan Warga Tiongkok dan Taiwan di kawasan Pasar Minggu, Pondok Indah, Kemang Jakarta Selatan dan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: