Moscow (ANTARA News) - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi memberlakukan undang-undang yang melarang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang "tidak diinginkan" pada Sabtu (23/5).
Undang-undang itu memungkinkan pihak berwenang melarang kelompok-kelompok masyarakat sipil asing yang dianggap mengancam "kemampuan pertahanan" atau "dasar konstitusional"
Rusia dan memburu pegiat lokal yang bekerja untuk mereka menurut pernyataan Kremlin yang dikutip kantor berita AFP.
Pendukung undang-undang itu melihat pemberlakuan peraturan itu sebagai
langkah pencegahan, yang diperlukan setelah gelombang sanksi Barat
diberlakukan selama konflik Ukraina.
Berdasarkan undang-undang yang disahkan parlemen Rusia pekan ini, pihak berwenang dapat melarang LSM asing dan mengejar pekerja mereka dengan ancaman hukuman penjara sampai enam tahun atau larangan bepergian ke luar negeri.
Undang-undang itu juga memungkinkan pemerintah memblokir rekening bank organisasi-organisasi itu sampai mereka "mempertanggungjawabkan tindakan mereka" kepada otoritas Rusia.
Anggota parlemen menyatakan perlunya menghentikan "organisasi-organisasi destruktif" di Rusia, yang bisa mengancam "nilai-nilai negara Rusia" dan membangkitkan apa yang disebut sebagai "revolusi warna", nama yang diberikan untuk gerakan pro-Barat di beberapa bekas republik Soviet dalam beberapa tahun terakhir.
Para pengkritik mengatakan kata-kata samar dalam undang-undang, yang memberikan hak kepada jaksa penuntut Rusia untuk memberi label "tidak diinginkan" pada LSM tanpa melalui proses hukum di pengadilan, juga bisa berdampak pada perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Rusia.
Amnesty International menyebut undang-undang itu sebagai "bab terakhir dalam penindasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap organisasi-organisasi non-pemerintah."
Kebijakan itu melengkapi peraturan perundangan baru yang sudah disahkan tahun 2012, yang menempatkan LSM penerima dana asing sebagai dicatat sebagai "agen asing". (Uu.E012)
Putin berlakukan larangan bagi LSM "tak diinginkan"
24 Mei 2015 10:20 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi memberlakukan undang-undang yang melarang organisasi non-pemerintah yang "tidak diinginkan" di negerinya pada Sabtu (15/5). (REUTERS/Alexei Druzhinin/RIA Novosti/Kremlin)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: