Jakarta (ANTARA News) - Pengamat penerbangan Chappy Hakim mengatakan Wakil Jaksa Agung era Presiden Soeharto, yang tutup usia Jumat (22/5) pagi kemarin, yakni Profesor Priyatna Abdurrasjid merupakan orang yang berani menolak instruksi panglima tertinggi pada masanya.

"Profesor Priyatna Abdurrasjid dalam kenangan. Almarhum adalah wakil Jaksa Agung RI yang berani menolak instruksi Presiden Soeharto," kata Chappy melalui akun twitternya @chappyhakim, yang dikutip di Jakarta, Sabtu dini hari.

Sebelumnya, Priyatna Abdurrasjid dikabarkan tutup usia pada Jumat (22/5) pagi.

Chappy mengatakan, Priyatna adalah Wakil Jaksa Agung yang berani menolak instruksi Presiden Soeharto untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi Dirut Pertamina Ibnu Soetowo.

Priyatna justru lebih memilih melepaskan jabatannya demi menyandang kebenaran.

"Ketokohan dan keteladanan semacam ini nyaris sudah sirna dari bumi pertiwi. Hiruk-pikuk yang tengah nge-trend saat ini adalah justru bagaimana orang-orang untuk memperoleh jabatan atau status, tidak malu-malu lagi untuk memperolehnya dengan membayar," nilai Chappy.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu mengatakan berbeda dengan zaman Priyatna, kini kasus Agus Condro, kasus BLBI dan banyak lagi lainnya seakan sudah dapat diterima sebagai hal yang biasa atau normal saja.

"Tidak banyak orang mengenal Professor Priyatna Abdurrasyid, karena setelah melepaskan jabatan bergengsinya itu, beliau berkiprah di bidang yang tidak banyak diketahui masyarakat luas yakni menjadi satu dari sedikit ahli hukum udara dan atau hukum ruang angkasa, dengan sekian banyak gelar kesarjanaan yang diraihnya," terang Chappy.

Menurut Chappy, Priyatna tercatat pernah menduduki banyak jabatan di badan-badan hukum internasional. Di dalam negeri sendiri selain duduk pada beberapa institusi hukum, Priyatna juga menjabat sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI.

"Tidak banyak juga orang yang mengetahui bahwa beliau adalah anggota Tentara Pelajar yang kemudian menjadi anggota TNI AD dengan pangkat perwira," ujar dia.

Chappy yang memliki kedekatan dengan Priyatna mengisahkan, setelah adik Priyatna yang juga anggota tentara menjadi korban dan kemudian meninggal dunia, Prof Priyatna diperintahkan oleh ibunya untuk keluar dari tentara. Selanjutnya Priyatna merintis jalur karier sebagai Jaksa hingga akhirnya mencapai jabatan bergengsi sebagai Wakil Jaksa Agung RI.

Kiprah Priyatna di dunia hukum Internasional sebagai ahli hukum udara/ruang angkasa, disebutnya sampai sekarang belum ada yang dapat menggantikan. Priyatna menurutnya telah menangani beberapa perkara dari banyak kliennya di luar negeri dalam kasus-kasus kecelakaan pesawat terbang.

"Beliau juga aktif dalam perjuangan negara-negara khatulistiwa berkaitan dengan penempatan satelit negara-negara maju di GSO atau Geostationary orbit. Prof. Priyatna selalu mengingatkan bahwa ruang angkasa digunakan oleh negara-negara maju dua pertiganya untuk keperluan dan kepentingan militer," jelas dia.