Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) berinisiatif menggelar pertemuan sekjen MK dan lembaga sejenis di seluruh Asia dengan tujuan untuk bertukar informasi, pikiran, dan pengalaman.

"Pertemuan ini diprakarsai oleh MKRI yang pada April 2014 ditunjuk sebagai Presiden Asosiasi MK dan lembaga sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution/AACC)", ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Janedjri menjelaskan bahwa pertemuan ini diselenggarakan mengingat bahwa sekretaris jenderal pada setiap anggota asosiasi memiliki posisi dan peranan strategis dalam upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan kongres dan implementasi setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.

"Maka diperlukan pelembagaan para sekretaris jenderal ke dalam satu wadah organisasi, yakni asosiasi sekretaris jenderal," ujar dia.

Janedjri juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut rencananya akan digelar selama dua hari pada 25 hingga 26 Mei 2015.

Pertemuan Sekjen anggota AACC itu akan dihadiri oleh 13 wakil negara yang telah bergabung dengan AACC.

Ketiga belas negara adalah Indonesia sebagai tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.

"Satu negara yang tidak bisa hadir yaitu Monggolia. Di sana sendiri sedang disibukkan dengan permasalahan internal lembaga," jelas Janedjri.