Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah korupsi ketika peserta Pilkada terpilih menjadi kepala daerah.
"Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini," kata Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Bandung, Jabar, Jumat.
Ia menuturkan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi celah bagi pejabat negara untuk korupsi.
"Jadi sumber utama korupsi bukan semata lemahnya penegakkan hukum. Uang mahar sampai biaya kampanye pada akhirnya berpotensi menyandera kepala daerah," kata dia.
Dia mengemukakan, selama ini KPK sering memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, dan ternyata praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah.
"Hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga dalam Pilkada serentak ini kami akan turun langsung memantau pelaksanaannya di 11 daerah yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Kalimantan Selatan," papar dia.
KPK akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan Pilkada serentak dan akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat mengukur kinerja peserta Pilkada saat terpilih nanti.
"Sebagai upaya memantau janji implementasi. Itu salah satu komitmen yang bisa ditagih masyarakat. Komitmen ini yang bisa kita pegang untuk mengontrol," ucap dia.
KPK akan awasi Pilkada serentak
22 Mei 2015 15:00 WIB
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: