Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri mengundang mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri untuk menceritakan masalah-masalah yang ada di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Teman-teman Bareskrim ingin tahu tentang kasus Petral, jadi saya jelaskan," kata Faisal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/5) malam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang kasus mafia migas. Mereka mendapatkan temuan yang sama yaitu adanya beberapa nama yang disinyalir terlibat mafia migas di Indonesia. "Saya punya data. Di sini (Bareskrim) juga punya data. Ada beberapa yang cocok (datanya)," katanya.

Meski demikian, pihaknya enggan membuka nama-nama tersebut.

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral. Pihaknya pun mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.

"Pasti akan kami tindaklanjuti," kata Victor.

Sebelumnya pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya.

Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.