Jakarta (ANTARA News) - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa panitia seleksi KPK yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo merupakan terobosan positif karena anggotanya terdiri dari berbagai disiplin ilmu.

"Kami optimistis melalui pansel yang baru dibentuk, yang anggotanya dari multidisiplin ilmu, bisa diperoleh pimpinan KPK yang sesuai harapan," tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Pansel KPK itu terdiri atas Destry Damayanti (ahli ekonomi, ahli moneter) sebagai ketua merangkap anggota Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara) sebagai wakil ketua merangkap anggota, Harkrituti Haskrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM) anggota, Betti Alisjabana (ahli IT dan manajemen) sebagai anggota, Yenti Garnasih sebagai anggota, Supra Wimbarti (ahli psikologi) sebagai anggota, Natalia Subagio sebagai anggota, Diani Sadiawati sebagai anggota dan Meuthia Ganie Sadiawati sebagai anggota.

Terkait dengan sembilan anggota pansel yang kesemuanya perempuan, Johan menegaskan bahwa itu tidak menjadi soal selama mereka memiliki kapabilitas, kredibilitas, dan integritas.

"Yang paling penting bahwa mereka tidak ada afiliasi apapun dengan partai politik tertentu," kata Johan.

Ia cukup yakin bahwa dengan beragamnya latar belakang yang dimiliki anggota pansel di antaranya disiplin ilmu manajemen, teknologi, dan psikologi, itu akan menentukan kualitas pimpinan KPK secara keseluruhan.

"Hiruk pikuk yang terjadi kemarin itu, menurut saya, sangat ditentukan oleh kemampuan pimpinan KPK dalam mengatur lembaga KPK. Tidak hanya tentang hukum, hal ini juga berkaitan dengan psikologi tentang bagaimana seorang pimpinan KPK memiliki kemampuan berhubungan dan komunikasi yang baik," tuturnya.

Ketika ditanya apakah ia akan mendaftarkan diri lagi untuk mengisi posisi pimpinan KPK, ia mengatakan akan terlebih dulu berdiskusi dengan keluarga.

"Yang paling penting bahwa saya harus mengukur diri dulu apakah saya memenuhi persyaratan menjadi pimpinan KPK," tutur mantan Juru Bicara lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan pemilihan nama-nama pansel KPK berdasarkan kriteria, yakni integritas, masalah kompetensi dan juga keberagaman keahlian dari 40 nama yang diusulkan beberapa pihak.