Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ibnu Multazam, meminta Bea dan Cukai serta Badan Karantina untuk menguji semua beras yang masuk ke Indonesia meskipun beras premium yang selama ini mendapat perlakuan untuk tidak diuji di laboratorium.
"Saya kira semua harus dicek di laboratorium meskipun beras premium karena ini produk pangan. Saya gak tahu importir beras premium itu dianggap jujur semuanya, lalu berasnya hanya diliat secara kasat mata saja dan diloloskan begitu saja. Jadi tidak ada pengecualian lagi," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
"Saya menduga di Bea Cukai dan Badan Karantina tidak mengetes atau mengecek beras premium," imbuhnya.
Katanya, beredarnya beras sintetis tersebut mendompleng impor beras premium itu.
"Faktanya ada. Makanya Bea Cukai dan Badan Karantina harus mengecek di lab meskipun sudah importir yang diberlakukan khusus itu sering mengimpor beras premium," kata politisi PKB itu.
Ia menambahkan, Komisi IV dan VI DPR akan melakukan koordinasi guna meninjau beras sintetis yang sudah beredar di pasaran.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR supaya ada operasi pasar untuk melihat dan mendeteksi apakah benar sudah beredar di semua pasar. Kalau sudah beredar, harus segera ditarik dari peredaran karena barang itu berbahaya," ujar Ibnu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bea Cukai dan Badan Karantina untuk lebih memaksimalkan kerja tanpa pandang bulu.
"Saya kira aparat di Bea Cukai dan Badan Karantina mestinya lebih dulu diteliti untuk melihat barang-barang masuk di pelabuhan itu," katanya.
"Kalau sudah beredar di pasar, maka itu BPOM dan polisi untuk pengawasan. Tapi barang masuk itu, itu bea cukai dan karantina. Kalau tidak sesuai dengan manifes, misalnyammanifesnya beras premium, tapi diketahui bahwa itu beras sintetis," demikian Multazam.
Legislator minta Bea Cukai dan Badan Karantina uji beras impor
21 Mei 2015 15:57 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ibnu Multazam. (www.antaranews.com/Zul Sikumbang)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: