Bitung (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui tim gabungan Angkatan Laut, Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Satuan Keamanan Laut (Satkamla), Polair dan Polres Bitung, Sulawesi Utara, kembali menenggelamkan 14 kapal asing di perairan Minahasa Utara, Rabu.

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung mengatakan bahwa metode penenggelaman kapal sengaja dilakukan guna memberi efek jera bagi pencuri ikan di laut terutama warga asing.

"Kita dukung sama-sama baik Angkatan Laut, Polri, Coast Guard, Kementerian Kelautan dan Perikanan supaya kekayaan kita jangan diambil pihak asing," ujar Marpaung.

Sementara Kepala Maritim Indonesia Timur Mayjen TNI AL Darwanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penenggelaman kapal sampai sukses menghancurkan 14 kapal "illegal fishing".

"Masih ada penindakan yang sama, yakni penenggelaman kapal illegal fishing sebagai komitmen Pemerintah memberantas oknum-oknum asing yang berusaha mencuri kekayaan Negara," ujar Darwanto.

Ia menyatakan, pengamanan di daerah perbatasan akan lebih ditingkatkan dengan mengutamakan koordinasi semua instansi supaya "illegal fishing" dapat diminimalisir.

Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Nugroho menjelaskan, usai penghancuran ke-14 kapal, serpihan kayu akan dibersihkan oleh petugas supaya pantai Kema tetap bersih.

Kegiatan penenggelaman kapal atas instruksi Presiden Jokowi dilakukan pada momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pemimpin Komandan Kepala PSDKP Bitung Ipunk Nugroho.

Penenggelaman kapal asing itu mendapat perhatian masyarakat berbagai daerah yang menyaksikan langsung dari pantai Firdaus Kema Minahasa Utara dengan titik ledakan sekitar 3 mil dari garis pantai Desa Kema Kabupaten Minahasa Utara.

Yosi P, salah satu warga sekitar Kema Satu awalnya merasa kaget dengan dentuman keras dari arah pantai Firdaus, namun setelah dicek ternyata ada penghancuran terhadap kapal asing.

"Saya kira ada pesawat jatuh tapi ternyata pengeboman kapal asing. Kegiatan ini merupakan hal wajar dan memang perlu ada ketegasan keras dari pemerintah Indonesia untuk membuat efek jerah bagi pelaku illegal fishing. Tapi menjadi perhatian kegiatan itu tidak merusak ekosistem bawah laut," ujar Yosi.