Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi empat tersangka pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di sela gelar perkara dan pemusnahan barang bukti, Selasa.

"Kamu tahu tidak efek narkoba? Dia tidak sekadar menyiksa, tapi bisa membunuh pecandunya," katanya dengan nada kesal kepada para tersangka.

Sekitar 10 menit wali kota perempuan pertama Surabaya itu memarahi dan meminta para tersangka tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jangan dikira kalian hanya menerima hukuman di dunia, tapi juga di akhirat nanti. Makanya jangan diulangi lagi dan memohon ampun. Saya marah-marah ini bukan karena benci, tapi demi kebaikan kalian," tuturnya.

Ia mengatakan bahaya narkoba tidak hanya mengancam orang dewasa, namun juga anak-anak usia sekolah.

"Mereka itu korban dari pengedar-pengedar narkoba dan sebenarnya tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka," katanya.

Ia menambahkan pemerintah sudah menyediakan tempat rehabilitasi bagi anak-anak pengguna narkoba.

"Dengan rehabilitasi, anak-anak memiliki harapan sembuh dan beraktivitas seperti biasa. Pernah ada seorang anak korban narkoba, kemudian direhabilitasi dan setelah sembuh jadi Ketua OSIS serta juara kelas," katanya.

Tim Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada pertengahan Maret menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar dan menangkap empat tersangka pengedarnya.